Jakarta, INDONEWS.ID – Polda Metro Jaya menegaskan akan menindak tegas apabila ada massa atau kelompok yang menggelar kegiatan politik di area Car Free Day (CFD) Jakarta.
"Tidak diperbolehkan untuk kegiatan politik dan SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (5/5/2018).
Menurut Argo, berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 Tahun 2016 menegaskan area bebas kendaraan hanya boleh digunakan untuk kegiatan seni, budaya, lingkungan hidup dan olahraga.
Argo mengatakan, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, dan meminta untuk semua kelompok, semua golongan, semua komunitas yang menggunakan CFD tidak diperbolehkan berkegiatan politik.
"Kami sepakat untuk menegakkan aturan ini dengan pemerintah daerah. Seandainya nanti ada yang melakukannya (kegiatan politik di area CFD-red) akan kita lakukan tindakan tegas, kita bubarkan di situ bersama-sama dengan Pemda," tuturnya.
Argo pun menegaskan, akan mem-back-up penuh dengan kepolisian dan Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan dan Satpol PP. (hdr)