Jakarta, INDONEWS.ID – Untuk mengantisipasi tindak kejahatan terhadap rumah kosong (rumsong) yang ditinggal pemiliknya saat mudik musim lebaran nanti, jajaran kepolisian membentuk tim Rumsong. Demikian dikatakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal M. Iqbal.
"Kepolisian bersama unsur lainnya membentuk tim rumsong (rumah kosong). Itu tugasnya patroli melakukan pencegahan. Pencegahan maksimal meniadakan tindak pidana kejahatan rumah kosong (rumsong)," kata Iqbal di Jakarta, Kamis (31/5/2018).
Iqbal menghimbau kepada masyarakat yang ingin merayakan Idul Fitri atau Lebaran bersama keluarga di kampung halaman agar menjaga keselamatan. Selain itu mengantisipasi rumah yang ditinggalkan dala keadaan kosong.
Iqbal menjelaskan, pihaknya kepolisian akan melakukan patroli bersama anggota masyarakat di lingkungan agar tetap berkoordinasi menjaga keamanan selama mudik Lebaran.
"Kami mengimbau agar patroli siskamling dan ketua RT, RW dan Kapolsek. Semua kami libatkan menjelang mudik lebih ditingkatkan," ujar Iqbal
Iqbal menambahkan bagi warga yang meninggalkan rumahnya tak berpenghuni agar memberitahukan kepada tetangga atau ketua RT setempat.(hdr)