Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gerak cepat melengkapi bukti bukti kasus penyelewengan dana otonomi khusus Aceh (DOKA) yang menjerat Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah, Ahmadi. Setelah melakukan penggeledahan, kali ini KPK menggeledah Dinas Kesehatan ((Dinkes) dan Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh, Rabu (11/7/2018).
Hal tersebut dijelaskan juru bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya saat dikonfirmasi soal adanya penggeledahan tersebut.
Dikatakan Febri, tim penyidik KPK menggeledah di Dinas Pendidikan dan Kesehatan Aceh, ini dilakukan untuk melengkapi bukti bukti guna penyidikan.
“Sejauh ini ditemukan dokumen-dokumen proyek seperti dokumen pelaksanaan anggaran Dinas Kesehatan Aceh dengan nilai Rp1,15 triliun”, ungkap Febri. (Lka)