Nasional

Klaim Rubes Marey Dapat Transfer dari World Bank Dinilai Janggal

Oleh : very - Jum'at, 21/09/2018 13:30 WIB

Guru Besar Hukum Internasional UI, Hikmahanto Juwana. (Foto: Ist)

 

Jakarta, INDONEWS.ID - Adanya klaim Rubes PS Marey bahwa ia menerima uang dari World Bank melalui transfer melalui rekening pribadinya adalah janggal.

Hal itu dikatakan Guru Besar Hukum Internasional UI, Hikmahanto Juwana melalui siaran pers, di Jakarta, Jumat (21/9/2018).

Hikmahanto mengatakan, ada tiga alasan mengapa klaim tersebut dinilai janggal.

“Pertama, entitas hukum yang kerap disebut sebagai World Bank tidaklah ada. Kalaupun ada penyebutan World Bank maka rujukan adalah pada World Bank Group,” ujarnya. 

World Bank Group terdiri dari lima entitas hukum yaitu International Bank for Reconstruction and Development (IBRD), International Development Agency (IDA), International Finance Corporation (IFC), International Center for Settlement of Invesment Dispute (ICSID) dan Multilateral Investment Guarantee Agency (MIGA).

Kedua bila melihat Anggaran Dasar dari IBRD maka pemberian pinjaman hanya kepada negara anggota, bukan pribadi.

Ketiga, tidak jelas apakah Ruben menerima 23 T dalam bentuk hibah atau pinjaman. Bila pinjaman pribadi tidak mungkin terjadi mengingat jumlah jaminan akan lebih besar dari jumlah pinjaman.

“Bila dana hibah makan ini merupakan nilai fantastis yang diberikan mengingat dana dari IBRD, IDA dan IFC berasal dari negara anggota,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Ruben mengklaim menerima transfer duit triliunan dari World Bank melalui rekening pribadinya. Namun, uang tersebut dikatannnya hilang, sebelum diterimanya. (Very)

Artikel Terkait