Nasional

Tertangkap OTT KPK, Bupati Cianjur Terancam Dinonaktifkan

Oleh : Ronald - Kamis, 13/12/2018 16:01 WIB

Komisi Anti Korupsi (KPK) menyeret Bupati Cianjur, Jawa Barat, Irvan Rivano Muchtar beserta dengan lima orang lainnya karena terkait adanya dugaan suap kepada kepala daerah untuk anggaran pendidikan di Cianjur. .

Jakarta, INDONEWS.ID - Drama operasi tangkap tangan (OTT) kembali terjadi, kemarin (12/12). Kali ini Tim Penyidik Antirusuah atau biasa dikenal dengan nama  Komisi Anti Korupsi (KPK) menyeret Bupati Cianjur, Jawa Barat, Irvan Rivano Muchtar beserta dengan lima orang lainnya.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, dalam OTT tersebut karena terkait adanya dugaan suap kepada kepala daerah untuk anggaran pendidikan di Cianjur. “Total Rp1,5 miliar yang disita,” terangnya.

KPK menduga uang tersebut dikumpulkan dari kepala sekolah untuk kemudian disetor ke Bupati.

"Dari lokasi diamankan uang sekitar itu diduga dikumpulkan dari kepala sekolah,” kata Laode.

Sementara, atas peristiwa tersebut Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah mengambil langkah-langkah cepat, agar roda pemerintahan tetap berjalan.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Soni Sumarsono mengatakan, sambil menunggu hasil dari KPK, telah menyiapkan Surat Keputusan (SK) penunjukan Wakil Bupati Cianjur, Herman Suherman sebagai Plt sekaligus SK menonaktifkan Irvan sebagai Bupati.

“Sedang kami siapkan SK-nya. Nanti wakilnya yang ditunjuk sebagai Plt, kata Soni Sumarsono,” ujar Soni kepada wartawan (13/12/2018).

Lebih lanjut, SK tersebut nantinya diserahkan ketika KPK telah menetapkan status Irvan sebagai tersangka. Dalam kasus ini, Irvan diduga menerima suap yang berkaitan dengan anggaran pendidikan.

Padahal, kata Soni, Mendagri tak pernah henti-hentinya mengingatkan terkait dengan area rawan korupsi. Padahal sudah sering diperingatkan area rawan korupsi oleh Mendagri.

“Tapi, kembali lagi ke pribadi masing-masing,” tegasnya. (ronald)


 

Artikel Terkait