Nasional

Sesmenpora : Bakal Ada Bantuan Hukum Kepada Pejabat Kemenpora

Oleh : Ronald - Rabu, 19/12/2018 09:05 WIB

Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto menyatakan bakal ada bantuan hukum kepada pejabat Kemenpora yang dilaporkan tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jakarta, INDONEWS.ID - Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto menyatakan bahwa dirinya mendapatkan informasi adanya penggeledahan dan pejabat yang dibawa KPK pada Selasa malam sekitar pukul 20.00 WIB.

"Pada saat saya ada acara di luar kantor, dapat info ada petugas KPK yang melakukan penggeledahan di sini (kantor Kemenpora) dan membawa beberapa pejabat di Deputi IV," ujarnya di Jakarta, Selasa (18/12/2018).

Pada awalnya dia mengaku belum mengetahui, siapa saja pejabat Kemenpora yang dibawa tim penindakan KPK dalam OTT tersebut. Dan setelah dilakukan pengecekan, ada Deputi IV Peningkatan Prestasi Olahraga, dan pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemenpora.

"Yang jelas dari petugas KPK dan saya perlu make sure ke lantai 3 untuk memastikan siapa saja pejabat yang dibawanya," ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, dalam OTT yang dilakukan tim lembaga antirasuah, ada 5 pejabat Kemenpora yang ditangkap, dan sisanya dari pihak KONINdan swasta.

"Jadi semuanya 5 orang dari Kemenpora yang diabwa tim KPK, yakni Deputi, PPK, Bendahara, dan 2 lainnya di Deputi IV. Jadi saya tidak tahu juga ada 4 barang yang sudah disita atau belum," sebut Gatot.

Sementara itu, Gatot juga menyatakan bakal ada bantuan hukum kepada pejabat Kemenpora yang dilaporkan tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Bantuan hukum so pasti. Pasti ada bantuan hukum dari tim legal kami," kata Gatot.

Menurut dia, kejadian operasi tangkap tangan (OTT) diyakini tidak membuat persiapan untuk ajang SEA Games terhenti.

Ia juga mengemukakan bahwa pihaknya masih akan menunggu perkembangannya selama 1x24 jam. Dengan kata lain, lanjutnya, maka kesimpulan ke depannya akan bisa diketahui dari KPK.

"Kami sedih kalau ini betul terjadi," katanya pula.

Padahal, Gatot mengingatkan bahwa Presiden Joko Widodo telah berkali-kali menyatakan bahwa segala sesuatu harus sesuai aturan yang berlaku. (ronald)

 

Artikel Terkait