Nasional

BNN Gagalkan Penyeludupan Narkoba di Pelabuhan Bandar Bakau Jaya

Oleh : hendro - Minggu, 10/02/2019 20:33 WIB

Barang bukti yang disita petugas BNN di Pelabuhan Bandar Bakau Jaya, Serang, Banten. 

Jakarta, INDONEWS.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai berhasil membongkar  penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 11 kilogram di Pelabuhan Bandar Bakau Jaya, Serang, Banten. 

Menurut Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari, dari pengungkapan kasus ini pihaknya berhasil dua orang tersangka yang bernama Adnan A Razak dan Maimun.

Arman menjelaskan, terbongkarnya kasus ini berawal adanya informasi dari masyarakat  terkait adanya upaya pengiriman sabu menuju Jakarta via Pelabuhan Banten. Pemberi informasi menyebutkan sabu itu diangkut dengan menggunakan dua unit truk tronton.

" Mendapat laporan itu, tim gabungan yang terdiri dari BNN, Bea dan Cukai serta otoritas Pelabuhan Bandar Bakau Jaya langsung melakukan penyelidikan terhadap truk yang dicurigai," ujar Arman di Jakarta, Minggu (10/2/2019). 

Setelah digeledah, kata Arman, akhirnya narkoba yang dicurigai berhasil ditemukan yang disembunyikan di bak kayu bagian depan truk.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, tambah Arman, para  tersangka dan barang bukti diamankan di kantor BNN di Cawang, Jakarta Timur. 

Artikel Terkait