Politik

Bawaslu : Pajero Plat Dinas TNI Bawa Logistik Masuk Dalam Pelanggaran Pemilu 2019

Oleh : luska - Sabtu, 23/03/2019 13:32 WIB

Viral mobil Pajero berplat TNI bawa logistik relawan 02.(Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengatakan mobil ber-plat nomor dinas TNI 3005-00 yang membawa keperluan logistik acara kampanye pasangan calon nomor urut 02 tersebut menjadi catatan dalam pelanggaran pemilu 2019.

"Penggunaan diduga mobil TNI untuk kampanye masuk sebagai temuan oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tanah Sareal, Bogor. Jadi pada saat kampanye itu panwascam kami hadir di sana," jelas Anggota Bawaslu Rahmat Bagja kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta.

Dikatakan Bagja, saat didapati, Panwascam langsung menegur yang pengendara mobil Pajero tersebut. Setelah ditegur, pengemudi mobil segera mengganti pelat kendaraannya dengan pelat nomor biasa.

Atas temuan tersebut, Bawaslu Bogor memberikan waktu penyelidikan selama 14 hari kerja. Selain itu  Bawaslu juga sudah mengetahui identitas dari pemilik mobil berpelat TNI.

Sebelumnya, pihak TNI langsung bergerak cepat mengkonfirmasi video viral terkait penggunaan mobil dinas milik TNI di acara Prabowo-Sandiaga. Polisi Militer (PM) juga sudah diterjunkan untuk mengusut ketidaknetralan dalam pilpres termasuk menyelidiki pelat nomor mobil tersebut.

Diketahui bahwa pemilik mobil Pajero ber-plat nomor dinas TNI 3005-00 adalah seorang Purnawirawan TNI, pensiun tahun 2001, berinisial RAT. Pada saat pensiun, RAT mengembalikan mobil dinas, namun plat nomor dinasnya tetap dipegang yang bersangkutan.

Pada hari Kamis tanggal 21 Maret 2019, RAT memerintahkan supirnya, berinisial L, untuk membeli nasi bungkus dan dikirim ke Gedung Pajajaran Bogor. Awalnya mobil tersebut berangkat dengan menggunakan nomor registrasi sipil, namun karena macet, supirnya (L) berinisiatif mengganti dengan plat nomor dinas menuju Gedung Pajajaran Bogor.

Atas dasar hasil pengembangan perkara tersebut, POM TNI melakukan penyitaan plat nomor dinas TNI 3005-00 yang tidak dilengkapi BNKB (STNK TNI). (Lka)

Artikel Terkait