Nasional

PP GMKI Kecam Pemerkosan dan Pembunuhan Pendeta Muda Melinda Zidemi

Oleh : very - Sabtu, 30/03/2019 07:43 WIB

Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) mengecam peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan di Ogan Komering Ilir Sumatera selatan yang menimpa Pendeta Muda Melinda Zidemi (24). (Foto: Facebook)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) mengecam peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan di Ogan Komering Ilir Sumatera selatan yang menimpa Pendeta Muda Melinda Zidemi (24) yang dinilai sebagai perbuatan yang sangat mengerikan dan tidak manusiawi. Peristiwa tersebut juga disertai oleh aksi kekerasan terhadap seorang anak berusia 11 tahun yang ikut menemani korban dalam perjalanan pulang kerumah. Atas peristiwa tersebut, anak yang ikut menjadi korban dan mengalami trauma.

Hal ini mengingatkan kita pada catatan kasus-kasus pembunuhan sepanjang tahun 2018. Mabes Polri mencatat ada 625 kejadian pembunuhan dan menurut data dari KPA melalui siaran pers catatan tahunan (CATAHU) tahun 2018 sebanyak 3.528 untuk kasus pemerkosaan di ranah publik.

Ketua Umum GMKI Korneles Galanjinjinay mengatakan, besarnya kasus-kasus tersebut tentu membuat masyarakat bertanya-tanya akan tangung-jawab perlindungan keamanan yang harus dihadirkan pemerintah melalui aparat kepolisian.

“Mengamati peristiwa kelam pemerkosaan dan pembunuhan yang dialami pendeta tokoh agama kristen Melinda Zidemi, maka Pengurus Pusat GMKI mengecam keras tindakan pemerkosaan dan  pembunuhan tersebut, serta meminta pemerintah untuk serius dalam menangani kasus tersebut,” ujarnya dalam pernyataan pers di Jakarta, Jumat (29/30).

“Kami meminta perhatian serius Presiden Joko Widodo atas peristiwa kelam pemerkosaan dan pembunuhan Pendeta Muda Melinda Zidemi, tokoh agama Kristen karena peristiwa ini sangat melukai hati umat Kristen di seluruh penjuru tanah air,” tambahnya.

Korneles juga mendesak Kapolri Tito Karnavian agar mengusut tuntas peristiwa kelam dan brutal yang dialami pendeta dan tokoh agama Melinda Zidemi. “Bukan saja ditangkap pelakunya tapi juga dihukum seberat-beratnya sesuai perbuatannya, Kapolri harus serius tangani peristiwa kelam ini, karena ini terjadi di Sumatera Selatan yang juga kampung Pak Kapolri, kalau kampung Pak Kapolri saja tidak aman, gimana dengan daerah lain," ujarnya.

Menurut Korneles, peristiwa kelam yang dialami pendeta tokoh kristen Melinda Zidemi, yang diperkosa dan dibunuh serta kekerasan yang dialami anak 11 tahun tersebut harus dilihat lebih luas sebagai sebuah kejadian yang menggambarkan bobroknya sistem keamanan dan perlindungan warga masyarakat di negara ini dan sebuah keadaan yang sewaktu-waktu dapat menimpa siapapun.

Peristiwa kelam ini dapat terus terulang kembali jika pemerintah tidak serius menangani persoalan keamanan dan perlindungan bagi masyarakat, tokoh agama dan perempuan. Oleh karena itu PP GMKI menegaskan peristiwa kelam itu tidak boleh terjadi kembali kepada tokoh agama.

“Kami harus tegaskan ini adalah peristiwa kelam yang dialami tokoh agama kristen, peristiwa yang sangat melukai dan memilukan hati umat kristen, oleh karna itu atas nama apapun dan alasan apapun peristiwa pembunuhan pendeta tokoh agama tidak boleh terjadi lagi, karna bagi kami orang Kristen, Pendeta adalah hamba Tuhan sekaligus tokoh yang sangat kami hargai dan hormati,” ujar Korneles.

Ketua Umum GMKI berpandangan bahwa setiap manusia hakekatnya memiliki hak dasar yang melekat pada dirinya sejak dilahirkan sesuai dengan konsensus internasional yaitu hak untuk hidup. Oleh karenanya, pemerintah memiliki tangung jawab untuk menjamin rakyatnya untuk mendapatkan rasa aman. Salah satu upaya untuk menghadirkan rasa aman adalah dengan menegakkan undang-undang setegak-tegaknya, sehingga akan menimbulkan efek jera bagi pelaku kejahatan maupun orang–orang yang memiliki niat dan motivasi kejahatan.

“Dua pelaku  pemerkosaan dan pembunuhan tersebut dapat digolongkan pada tindakan pelanggaran HAM berat sehingga kami meminta untuk dihukum seberat-beratnya,” tegasnya.

Terhadap keluarga besar pdt. Melinda Zidemi yang ada di kepulauan Nias Sumatera Utara, PP GMKI mengucapkan turut berduka cita atas meningalnya pendeta tokoh agama kebanggaan masyarakat Kepulauan Nias. “Kami berharap untuk tetap tenang dan bersabar dalam menghadapi peristiwa kelam ini, dan menyerahkan semua proses hukum kepada pihak yang berwenang,” pungkasnya. (Very)

 

Artikel Terkait