Jakarta, INDONEWS.ID – Pemerintah memutuskan bahwa lokasi ibu kota baru berada di Provinsi Kalimantan Timur. Hal ini disampaikan oleh Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, Kamis (22/8/2019).
Meski demikian, Sofyan menerangkan bahwa masih belum ada lokasi spesifik terkait pemindahan ibu kota tersebut.
Sofyan memastikan bakal ada lahan seluas 3.000 hektare untuk pembangunan awal. Sedangkan lahan untuk ibu kota baru secara keseluruhan mencapai 200.000-300.000 hektare.
Pada tahap awal, pemerintah akan membangun kantor presiden dan kantor kementerian.
Sementara tanahnya sebagian besar merupakan tanah milik pemerintah pusat.
"Kalau tanah pemerintah sebagian besar kita usahakan karena biaya pembebasan tanah penting sekali," ujar Sofyan.
Saat ini, pemerintah sedang menyiapkan rancangan undang-undang (RUU) untuk mengakomodir pemindahan ibu kota tersebut. RUU itu ditargetkan selesai pada September mendatang. (Very)