Nasional

Sebut Harun Masiku Korban, Peradi: Hasto Benar dan Itu Celah Bunuh PDIP

Oleh : Rikard Djegadut - Minggu, 26/01/2020 08:30 WIB

Petrus Selestinus, Koordinator PAP-KPK dan advokat Peradi. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pernyataan Hasto Kristiyanto yang menyebut Harun Masiku sebagai korban pasca diperiksa sebagai Saksi dalam perkara korupsi suap Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan dkk merupakan pernyataan yang benar dan jujur.

Hal itu dikatakan Advokat Perhimpunan Advokat Indonesia selaku Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia Petrus Selestinus dalam keterangan tertulisnya yang diterima Indonews.id pada Sabtu (25/1/2020). Petrus menilai Harun merupakan korban janji PDIP,Cq Megawati dan Hasto.

"Megawati dan Hasto berjanji untuk menjadikan Harun Masiku menjadi Anggota DPR RI melalui upaya PAW Riezky Aprilia, Anggota DPR RI Fraksi PDIP, sebagai peraih kursi terbanyak ke dua sesudah alm. Nazarudin Kiemas meninggal dunia, namun semuanya gagal," terang Petrus.

Petrus menjelaskan Harun Masiku dipastikan telah menjadi korban salah urus Partai oleh Megawati Soekarnoputri dan Hasto Kristiyanto yang bisa dibaca dalam beberapa hal. Pertama, kata Petrus, DPP PDIP gagal mem-PAW Riezky Aprilia untuk memuluskan Harun Masiku menjadi Anggota DPR RI.

Kedua, lanjut Advokat ini, biaya yang dikeluarkan Harun Masiku diduga untuk Wahyu Setiawan mem-PAW Riezky Aprilia terungkap lewat OTT KPK merupakan upaya sia-sia belaka.

"Ketiga, Harun Masiku dijadikan tersangka karena OTT KPK. Keempat, Harun Masiku menjadi korban kebohongan Yasona Laoly bahwa Harun Masiku melarikan diri ke Singapura," tutur Petrus menambahkan.

Terakhir, Harun Masiku dimasukan dalam DPO dan dicekal KPK. Artinya, pernyataan Hasto Kristiyanto bahwa Harun Masuki menjadi korban, adalah 100% benar adanya. Namun bukan karena tindakan KPK yang menetapkannya menjadi tersangka.

"Melainkan karena Megawati Soekarnoputri dan Hasto Kristiyanto salah urus Partai, salah menatakelola kader-kader Partai dan gagal melindungi kader-kader Partai yang mendapat dukungan suara pemilih terbanyak, tetapi sewaktu-waktu terancam dibuang karena pragmatisme dengan berlindung pada dalil Kedaulatan Partai," tandas Petrus.

Padahal, Petrus menerangkan,bahwa yang memiliki kedaulatan di Partai Politik itu adalah Anggota Partai Politik, partai hanya melaksanakan atau mengeksekusi saja. Kekuasaan Partai Politik, tambah Petrus dibatasi oleh UU Partai Politik, UU Pemilu, AD, ART dan Peraturan Partai,

"Sehingga dengan demikian Partai Politik yang benar itu adalah Partai yang kedaulatannya tetap berada pada anggota Partai bukan pada Ketua Umumnya," ungkap Petrus.
Dengan demikian, Petrus menyimpulkan, jika Megawati dan Hasto berlindung di balik Kedaulatan Partai, maka itu adalah ciri-ciri Partai yang feodalistik dan oligarkis, dimana Kader-kader Partai hanya dijadikan alat untuk mencapai tujuan dari yang merasa diri sebagai pemilik Partai.*(Rikardo).

Artikel Terkait