Nasional

Abu Sayyaf Lepaskan Dua WNI yang Telah Disanderanya Sejak Tahun 2016

Oleh : luska - Jum'at, 08/09/2017 15:05 WIB

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. (Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan dua warga negara Indonesia yang disandera jaringan teroris Abu Sayyaf sejak November 2016 akhirnya dibebaskan, Kamis (7/9/2017) pagi.

Menurut Menlu Retno, kedua sandera yang dibebaskan pada pukul 06.30 pagi tadi bernama Saparuddin dan Syawal.

"Telah bebas dua sandera warga negara Indonesia bernama Saparuddin dan Syawal," ujar Retno dalam rilis video Kementerian Luar Negeri, Kamis (7/9/2017).

Kedua ABK kapal Malaysia ini adalah warga Indonesia berasal dari Dusun Poniang, Sendana, Majene, Sulawesi Barat, adalah anak buah kapal dan wakil kapten kapal asal Malaysia bernomor VW 1738.

Menlu menambahkan setelah menjalani pemeriksaan kesehatan di Satgas Gabungan Indonesia - Filipina di kawasan Sulu, Saparuddin dan Syawal akan segera dipulangkan ke Indonesia.

Keduanya akan dijemput oleh diplomat Indonesia dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Samboanga. Sebab, seusai pemeriksaan kesehatan, di markas Satgas Gabungan Indonesia-Filipina di kawasan Sulu. Setelah itu keduanya akan diamankan dahulu di markas AFP, Armed Forces of Philippine.

"KJRI dari Davao yang akan menemui keduanya sebelum memulangkan mereka. Besok pagi akan ada update lagi," pungkas Retno.

Sebagai informasi, pada bulan November 2016, dua WNI yaitu Saparuddin dan Syawal yang merupakan anak buah kapal (ABK) dan wakil kapten kapal asal Malaysia bernomor VW 1738 ini disandera oleh kelompok jaringan Abu Sayyaf saat sedang melaut di perairan Lahat Datu, Sabah. (Lka)

Artikel Terkait