Nasional

Bawaslu Luncurkan Logo Baru, Ini Artinya

Oleh : very - Kamis, 21/09/2017 15:58 WIB

Logo baru Bawaslu yang diluncurkan di Jakarta, Rabu (20/9/2017). (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meluncurkan logo baru. Logo tersebut merupakan simbol semangat Bawaslu dalam menggalang partisipasi masyarakat untuk mengawasi pemilu dan semangat penegakan keadilan pemilu.

"Logo baru ini energi bagi kita (Bawaslu). Simbol semangat partisipasi masyarakat dalam mengawasi pemilu dan semangat bagi kita untuk menegakkan keadilan pemilu," ujar Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin dalam peluncuran Bawaslu Mengawasi dan logo baru Bawaslu di Jakarta, Rabu (20/9/2017).

Humas Bawaslu RI melalui siaran pers, Rabu, mengatakan, logo baru tersebut merupakan  visualisasi terhadap gambar kotak suara, dua tangan dengan gestur melindungi dan anak panah mengarah ke atas. Kotak suara berarti penyelenggaraan pemilu.

Adapun gestur tangan merupakan simbol dari kerja sama Bawaslu dengan rakyat mengawal pemilu dengan profesional, netral dan kredibel. Sedangkan anak panah menunjukkan penegakan keadilan pemilu, semangat pemilu, integritas, cita-cita mulia dan optimisme.

Logo baru Bawaslu didapat dari sayembara desain logo Bawaslu yang diselenggarakan sejak Agustus lalu. Terdapat lebih dari 1.000 desain yang diterima panitia.

Seperti diketahui, Juni lalu Bawaslu meluncurkan slogan baru yaitu “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.” Logo baru Bawaslu merupakan representasi dari semangat tersebut. (Very)

Artikel Terkait