INDONEWS.ID

  • Minggu, 05/01/2020 05:01 WIB
  • Natuna Milik RI, GAMKI Apresiasi Protes Pemerintah Terhadap Klaim China

  • Oleh :
    • very
Natuna Milik RI, GAMKI Apresiasi Protes Pemerintah Terhadap Klaim China
DPP GAMKI. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Informasi terkait masuknya kapal Coast Guard China ke perairan Natuna bagian Utara, menimbulkan reaksi keras dari pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri RI.

Hal ini menjadi perhatian bersama, bukan saja pemerintah tetapi juga Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI).

Baca juga : Temui Mendagri Tito, Dubes Jepang Apresiasi Suksesnya Pilpres

GAMKI secara khusus menyoroti respon Pemerintah China melalui juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Mr. Geng Shuang yang mengatakan bahwa "China mempunyai kedaulatan di Kepulauan Nansha dan mempunyai hak berdaulat dan yurisdiksi atas perairan-perairan terkait di dekat Kepulauan Nansha, termasuk Natuna".

Terkait pernyataan tersebut, DPP GAMKI melalui Bidang Diplomasi dan Hubungan Internasional, menanggapi secara diplomatis dengan mengatakan bahwa, Pemerintah China perlu menjelaskan secara detail kepada pemerintah Indonesia tentang dasar hukum dan batas-batas yang jelas perihal klaimnya di Zona Ekonomi Eksklusif berdasarkan UNCLOS 1982.

Baca juga : Lebih Tinggi Dibanding Kementerian/Lembaga Lain, Menteri PANRB Apresiasi Penguatan Reformasi Birokrasi BIN

"Klaim historis RRT atas ZEEI dengan alasan bahwa para nelayan China telah lama beraktivitas di perairan yang dimaksud bersifat sepihak atau unilateral, artinya tidak memiliki dasar hukum dan tidak pernah diakui oleh UNCLOS 1982," ujar Frangky Darwin, Ketua Bidang Diplomasi dan Hubungan Internasional DPP GAMKI, di Jakarta, Sabtu (4/1).

Menurutnya, klaim RRT atau China tidak berdasar karena wilayah perairan Indonesia telah ditetapkan oleh hukum internasional yaitu merujuk pada Konvensi PBB, UNCLOS (United Nations Convention on the Law of the Sea) tahun 1982. UNCLOS 1982 mengatur tentang `Hukum Laut` yang terdiri dari tiga batas maritim; Laut Teritorial, Landas Kontinen dan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). ZEE dikategorikan sebagai kawasan yang berjarak 200 mil dari pulau terluar.

Baca juga : Anugerah Media Center 2024, Kementerian Kominfo Apresiasi Mitra Komunikasi Publik

“Di kawasan ZEE ini Indonesia berhak memanfaatkan segala potensi sumber daya alam yang ada. Tiongkok ikut terlibat dalam UNCLOS 1982 sehingga wajib mengikuti pelaksanaan konsensus bersama ini," tegas Frangky.

Frangky menambahkan, dengan adanya aktivitas pencurian ikan oleh beberapa kapal tangkap milik China, dan kemudian didapati kapal coast guard China yang ikut memantau aktivitas tersebut merupakan bentuk pelanggaran China terhadap Konvensi UNCLOS 1982.

"Perlu diketahui bersama, bahwa Indonesia tidak pernah akan mengakui nine dash line sepihak yang diklaim China saat ini, apalagi klaim tersebut tidak memiliki dasar hukum jelas dan tidak pernah diakui sama sekali oleh Indonesia," sambungnya.

Lebih lanjut, GAMKI mengapresiasi sikap protes pemerintah terhadap klaim sepihak China atas perairan Natuna, namun menghimbau pemerintah agar tidak memperbesar persoalan ini.

"Pemerintah harus bersikap tegas, namun di sisi lain tidak perlu memperbesar persoalan ini. Karena pada hakekatnya dunia internasional mengakui wilayah perairan Indonesia berdasarkan UNCLOS 1982. Maka persoalan ini seharusnya dapat diselesaikan melalui forum yang jauh lebih arif dan bijaksana, apalagi kepemilikan Indonesia atas Laut Natuna pada dasarnya tidak perlu dirundingkan lagi dengan pihak Tiongkok karena sudah final dan diakui internasional," ujarnya.

"Saran kami, perlu adanya koordinasi aktif lintas pemerintah terkait, seperti Kemenhan, Bakamla, TNI AL, Polri, mengenai sistim pengawasan dan pertahanan untuk memperkuat kedaulatan batas-batas teritorial negara, melalui penambahan armada atau kapal perang, personil coast guard, agar dapat melakukan pengawasan secara intens terhadap setiap aktivitas yang terjadi di perairan ZEEI," pungkasnya. (Very)

Artikel Terkait
Temui Mendagri Tito, Dubes Jepang Apresiasi Suksesnya Pilpres
Lebih Tinggi Dibanding Kementerian/Lembaga Lain, Menteri PANRB Apresiasi Penguatan Reformasi Birokrasi BIN
Anugerah Media Center 2024, Kementerian Kominfo Apresiasi Mitra Komunikasi Publik
Artikel Terkini
BNPP Bersama K/L Susun Bahan Masukan Renaksi Tahun 2025 Terkait Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Laut
Raih Juara Dua "SPM Awards 2024", Pj Bupati Karanganyar: Tujuan Kami Bukan Penghargaan, Ini Hanya Bonus
Ini 5 Fitur Unggulan iPhone 15 Pro Max yang Perlu Anda Ketahui
Pj Bupati Maybrat hadiri Gala Dinner Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Menteri ATR/Kepala BPN Lakukan Peninjauan ke STPN untuk Menyapa Langsung Seluruh Taruna dan Taruni
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas