Nasional

Fifi protes Ahok Ditahan

Oleh : luska - Senin, 26/02/2018 13:10 WIB

Fifi Letty pengacara Ahok.(Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pengacara terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Fifi Letty Indra sangat menyayangkan dengan keputusan hakim yang telah menahan kliennya, padahal sikapnya sangat koorperatif.

"Contoh ketika Pak Ahok diputuskan untuk ditahan langsung. Dalam putusan ini banyak sekali kekhilafan hakim. Salah satu pertimbangan kan Pak Ahok kooperatif, tapi dasar penahanan adalah takut dia melakukan perbuatannya. Itu tak diuraikan kenapa Pak Ahok harus ditahan juga," kata Fifi di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (26/2/2018).

Ditambahkan Fifi, selama persidangan, Ahok tak pernah ditahan dan dia sangat kooperatif. Dan itu jadi bahan pertimbangan hal yang meringankan.

" Orang ditahan karena takut mengulangi perbuatannya, sementara Pak Ahok sangat kooperatif," tandasnya.

Hari ini Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang permohonan Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok..

Sidang yang beragendakan pemeriksaan berkas Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh pihak Ahok atau Novum ini hanya berlangsung 10 menit.

Majelis Hakim kembali akan melanjutkan sidang tersebut pada Senin depan dan langsung akan menyerahkan permohonan PK Ahok ke Mahkamah Agung. (Lka)

Artikel Terkait