Nasional

Moeldoko : Salurkan Aspirasi Buruh Dengan Gembira, Damai, kreativitas dan Produktivitas berkarya

Oleh : luska - Selasa, 01/05/2018 16:05 WIB

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko ucapkan selamat bagi para buruh dalam peringatan Hari Buruh 1 Mei 2018 di seluruh Indonesia.(Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko ucapkan selamat bagi para buruh dalam peringatan Hari Buruh 1 Mei 2018 di seluruh Indonesia. Moledoko mengatakan salurkan aspirasi para buruh dengan gembira, damai, serta melahirkan kreativitas dan produktivitas tinggi dalam berkarya.

"Selamat Hari Buruh. Salurkan aspirasi dengan gembira dan damai. Mudah-mudahan berbagai proyek infrastruktur segera selesai, sehingga beragam investasi mulai dari pendirian pabrik dan industri hingga investasi di sektor jasa berjalan lebih baik," kata Moeldoko melalui siaran persnya kepada wartawan, Selasa (1/5/2018).

"Dengan demikian, tenaga kerja akan terserap lebih banyak. Para pekerja akan memiliki banyak pilihan untuk menjadi lebih sejahtera hidupnya," lanjutnya.

Diterangkan mantan Panglima TNI ini, terkait Peraturan Presiden No. 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Asing (TKA) yang menjadi isu dalam berbagai aksi peringatan May Day tahun ini, Perpres ini diterbitkan dengan spirit perlindungan tenaga kerja nasional, menyeimbangkan antara kebutuhan investasi asing dan pembukaan kesempatan untuk tenaga kerja dalam negeri.

"Masyarakat sebaiknya memahami secara utuh Perpres ini. Jangan sepotong-potong. Spiritnya justru untuk melindungi tenaga kerja kita," kata Moeldoko.

menurutnya, Perpres 20/2018 juga mengatur penyederhanaan proses perizinan dan percepatan pelayanan dalam penggunaan tenaga kerja asing. Namun hal tersebut diimbangi dengan pasal-pasal persyaratan yang dimaksudkan untuk memprioritaskan penggunaan tenaga kerja Indonesia dan kepastian alih teknologi dan keahlian dari TKA ke tenaga kerja lokal.

Selain itu, Perpres ini mempertegas berbagai sanksi atas penyalahgunaan TKA di lapangan. Dalam Perpres yang lama, tidak ada kejelasan sanksi atas pelanggaran itu.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan Pepres ini tidak perlu dibawa ke ranah politis, yang bertujuan hanya untuk menyerang pemerintahan Presiden Jokowi. Pemerintah pun terus melakukan sosialisasi dan pelurusan informasi terkait Perpres ini, sehingga Moeldoko memandang tak perlu dibawa ke ranah Pansus DPR dan Uji Materi MA.

Saat ini, pemerintah gencar membangun infrastruktur, mulai dari jalan tol, pelabuhan, bandar udara, jembatan hingga bendungan dan irigasi, proyek infrastruktur tersebut dibangun sebagai tulang punggung ekonomi di Indonesia.

"Saya berharap dengan selesainya proyek infrastruktur itu, investasi sektor industri dan jasa tumbuh subur, dengan demikian, tenaga kerja akan terserap lebih banyak, para pekerja akan memiliki banyak pilihan untuk menjadi lebih sejahtera hidupnya," tulis Moeldoko dalam akun Facebooknya. (Lka)

Artikel Terkait