Nasional

Kemenkumham Gandeng KPK Bentuk Tim Pencegahan Suap di Lapas

Oleh : luska - Kamis, 26/07/2018 12:01 WIB

Juru bicara KPK Febri Diansyah (ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementeriaan Hukum dan HAM (Kemenkumham), Sri Puguh Budi Utami bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membentuk tim pencegahan yang khusus mengawasi operasi suap di Lapas.

"KPK memahami bahwa kondisi Lapas yang memprihatinkan tersebut perlu dibenahi bersama. Melalui tugas Pencegahan KPK, kami lakukan koordinasi antara Deputi Bidang Pencegahan dan tim serta Dirjen PAS di KPK. Selain itu KPK berencana membentuk tim di Kedeputian Bidang Pencegahan," kata Juri Bicara KPK, Febri Diansyah di Jakarta.

Febri menyampaikan, pihaknya juga meminta ‎agar Dirjen Pemasyarakatan melakukan perbaikan menyeluruh terhadap tata kelola lapas dan rutan.

Sebab, lanjut Febri, KPK sendiri menemukan adanya dugaan penyimpangan di sejumlah lapas kepada Ditjen PAS pada tahun 2010.

"Ditjen PAS pun mengatakan sudah mempunyai Program revitalisasi lapas dan rutan dan saat ini sudah berjalan," jelasnya.

"Kami berharap upaya perbaikan dilakukan secara konsisten dan terus menerus. Atau tidak hanya bersifat reaktif dan insidential saja karena bahkan KPK sebelumnya pernah melakukan kajian, paparan hingga menyurati Presiden terkait perbaikan Lapas tersebut," tutupnya.

Kerjasama antara Kemenkumham dan KPK ini berawal dari adanya OTT yang mendapati adanya penyuapan kepada Kalapas Sukamiskin Wahid Hasyim dari napi korupsi Fahmi Darmawansyah untuk mendapatkan fasilitas mewah serta kemudahanan keluar masuk lapas.pada Sabtu, 21 Juli 2018 lalu,

Pada OTT kali ini, KPK berhasil mengamankan uang sebanyak Rp279.920.000, USD1.410, dua unit mobil yang diduga merupakan hasil suap. (Lka)

Artikel Terkait