Nasional

TKN Jokowi- Ma`ruf Sebut Rekonsiliasi Tidak Perlu Pakai Barter Politik

Oleh : Mancik - Minggu, 07/07/2019 08:19 WIB

Politisi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno.(Foto: Tribunnews.com)

Jakarta, INDONEWS.ID - Anggota TKN Jokowi-Ma`ruf Hendrawan Supratikno menyatakan, rekonsiliasi pasca pilpres dilakukan oleh kedua belah pihak dengan tulus tanpa ada barter politik. Hal ini ia sampaikan menanggapi usulan Dahnil agar rekonsiliasi Jokowi-Prabowo digunakan untuk membawa pulang Habib Rizieq ke Indonesia

TKN, menurut Hendrawan, pada prisipnya ingin melaksanakan rekonsiliasi karena pelaksanaan pilpres sudah selesai. Tentu dengan catatan, rekonsiliasi tersebut mesti jadi momentum untuk memikirkan kepentingan bangsa dan negara, bukan kepentingan yang sifatnya jangka pendek.

"Rekonsiliasi yang sehat muncul dari ketulusan dan komitmen untuk bersama sama memberikan yang terbaik bagi kepentingan dan kemajuan bangsa, bukan dengan berhitung untung rugi jangka pendek atau pakai sistem barter, quid-pro-quo," kata Hendrawan di Jakarta, Minggu, (7/07/2019)

Hendarawan sendiri melihat bahwa Jokowi dan Prabowo merupakan dua sosok negarawan sejati. Keduanya pasti memikirkan kepentingan yang lebih besar bagi negara Indonesia. Karena itu, jangan memberi masukan yang sifatnya transaksional.

"Jadi biarlah Pak Jokowi dan Pak Prabowo bertemu dengan spirit sebagai negarawan, dengan pemahaman yang matang terhadap makna demokrasi, dan jangan dibebani resep-resep transaksional dari para pendukungnya," ungkapnya.

Ia menambahkan, bangsa Indonesia telah melewati tahapan demokrasi yang sangat demokratis. Adapun perbedaan pilihan politik merupakan hal biasa dalam negara demokrasi.Karena itu, setelah pilpres selesai, masyarakat Indonesia mesti didorong pada pencapaian demokrasi yang substantif.

"Yang ingin kita capai adalah persatuan dan kerukunan substantif, bukan pertemuan artifisial karena sedimen beban masa lalu," ungkapnya.

Hal yang sama disampaiakan oleh anggota TKN, Eva Kusuma Sundari. Ia menyatakan, rekonsiliasi sangat penting dilakukan oleh kedua pihak yang berkompetisi di pilpres kemarin. Namun, Eva menekankan, rekonsiliasi mesti mempertimbangkan rasa keadilan bagi masyarakat.

Menurutnya, rekonsiliasi tidak boleh jadi ajang untuk menghapuskan kasus-kasus hukum yang dilakukan oleh warga negara Indonesia. Intinya, jika ada kasus hukum, tetap diproses sesuai dengan hukum, demi mencapai keadilan yang sesungguhnya.

"Rekonsiliasi penting, tapi jangan kehilangan landasan moralitas. Karena ini isu politik jangan mengorbankan moralitas. Kasus-kasus kriminal murni jangan dipaksakan diputihkan, jangan demokrasi mengorbankan keadilan karena inti demokrasi adalah keadilan," jelas Eva.

Ia juga mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Semua warga negara mempunyai kedudukan yang sama di mata hukum. Karenanya, semua bentuk pelanggaran hukum mesti ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Mengorbankan penegakkan hukum. Dalam demokrasi hukum adalah panglima," pungkasnya.*(Marsi Edon)

 

 

 

 

 

 

Artikel Terkait