Nasional

Soal Omnibus Law, Menko Perekonomian: Perlu agar Indonesia Keluar dari Midle Income Trap

Oleh : Rikard Djegadut - Rabu, 18/12/2019 16:30 WIB

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Katadata)

Jakarta, INDONEWS.ID - Rencana penerapan omnibus law merupakan langkah bijak pemerintah agar bisa keluar dari "Midle Income Trap". Selama ini Indonesia terjebak dalam kondisi pendapatan kelas menengah padahal banyak orang Indonesia tinggal di daerah perkotaan.

Hal itu dikatakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia Airlangga Hartarto dalam sebuah acara "Kadin Talk" yang diselenggarakan oleh Kamar Dangang Indonesia di Jakarta, Rabu (18/12/19).

Airlangga menerangkan bahwa Omnibus Law merupakan pertaruhan Indonesia untuk lolos dari kondisi ekonomi Indonesia yang selama ini stagnant dalam jebabak pendapatan kelas menengah atau "Midle Income Trap.

"Banyak hal yang harus kita lakukan namun banyak hal yang tidak berani dilakukan selama ini. Maka dari itu, harus diterobos dengan omnibus law. Jadi, Omnibus law merupakan pertaruhan Indonesia untuk lolos dari midle income trap dan kita lakukan," terang Ketua Umum Partai Golkar ini.

Kerjasama dengan berbagai pihak terus dilakukan oleh pemerintah secara khusus dengan KADIN. Airlangga berharap, kerjasama dengan KADIN dapat meningkatkan ketersedian kerja di kawasan-kawasan ekonomi khusus,"

"Kawasan ekonomi khusus itu juga basisnya adalah kawasan industri atau kawasan pariwisata. Tentunya kerjasama ini sekali lagi, KADIN bertanggung jawab agar semua kawasan - kawasan itu sold out," harap Menko Perekonimian dua periode itu.

Pemerintah, ungkap Airlangga,sudah mengidentifikasi jumlah peraturan dan undang-undangan yang menghambat investasi. Namun untuk memastikan restruturisasi ekonomi dengan penerapan omnibus Lawa, kata Airlangga diperlukan satuan unit tugas khusus (Satgas).

"Kemenko Airlangga Hartarto memerintahkan KADIN sebagai lembaga yang akan menjadi satgas dalam penerapan dan implementasi Omnibus Law ini," tukas Airlangga.

 

Artikel Terkait