Nasional

Anies Pastikan Pemudik Yang Kembali Ke Jakarta Tidak Gampang

Oleh : Ronald - Senin, 25/05/2020 20:31 WIB

Gubernur DKI Anies Baswedan (Foto : istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pemerintah sudah melarang mudik atau pulang kampung di masa pandemi corona. Aturan larangan mudik atau pulang kampung sudah diterapkan pemerintah sejak 24 April 2020 lalu.

Meski begitu masih banyak masyarakat Jakarta yang nekat mudik atau pulang kampung dengan beragam modus.

Karena itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan jalur keluar masuk Jakarta diperketat selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap III. Dia memastikan warga tak bisa masuk Ibu Kota Negara dengan gampang.
 
"Sejak pertengahan Ramadan sudah disampaikan tetap tinggal di Jakarta karena kalau meninggalkan Jakarta belum tentu bisa kembali dengan cepat," ujar Anies di Gedung Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur, Senin, (25/5/2020).
 
Anies mengungkapkan Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan Polri dan TNI untuk menindak tegas warga yang tak taat aturan. Sebanyak lebih dari 10 titik pemeriksaan disiagakan di perbatasan Jabodetabek.

"Mereka yang tak punya Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) tidak boleh lewat," tegas dia.
 
Anies menjelaskan SIKM bisa diurus melalui situs corona.jakarta.go.id. Salah satu syarat pembuatan SIKM adalah surat keterangan sehat.

Pemohon harus menyiapkan surat telah mengikuti rapid test (tes cepat) korona atau tes polymerase chain reactiion (PCR).
 
"Jadi intinya, bila Anda berencana ke Jakarta dan tidak mempunyai ketentuan disebutkan maka tunda dulu keberangkatannya. Kalau memaksa nanti akan kesulitan di jalan karena harus kembali," tandas Anies.

Hal senada disampaikan Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Benyamin akan ada penyekatan saat arus balik untuk menyaring pendatang yang akan masuk Jabodetabek.

Larangan mudik mulai diberlakukan 24 April 2020 pukul 00.00 WIB, Polda Metro Jaya melarang kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang keluar dari wilayah Jabodetabek.

"Larangan mudik sudah menjadi kebijakan dari pemerintah, jadi saat arus mudik dan ketika arus balik kembali, kami tetap adakan penyekatan-penyekatan.

Tujuannya agar mereka tidak bisa masuk ke Jakarta, buat yang sudah mudik, akan susah kembali ke Jakarta," pungkasnya. (rnl)

Artikel Terkait