Nasional

Mantan Kepala BNN Ungkap Jenis Narkotika Paling Umum Digunakan dan Sindikat Internasionalnya

Oleh : Rikard Djegadut - Selasa, 21/07/2020 15:30 WIB

Pemred INDONEWS.ID Drs. Asri Hadi, MA bersama Komisaris Jendral Polisi (purn) Drs. Ahwil Lutan, SH., MBA., MM (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komisaris Jendral Polisi (purn) Drs. Ahwil Lutan mengatakan ada banyak varian produk narkotoba yang beredar di masyarakat. Secara garis besar tiap varian memiliki efek yang berbeda namun juga memiliki sifat yang umum yakni merusak sistem saraf.

Hal itu dikatakan Ahwil dalam sebuah wawancara exclusive yang digelar secara online dengan tema: "Jaringan Narkotika Internasional: Modus dan Varian Produk. Harus Bagaimana kita?" disiarkan secara live pada Selasa, (21/7/2020).

"Ada banyak jenis narkotika yang beredar di masyarakat seperti ganja, amphetamin, heroin, kokain dll. Secara garis besar mereka memiliki efek atau pengaruh yang sama yakni dapat memengaruhi kondisi kejiwaan/psikologi (pikiran, perasaan dan perilaku) seseorang, serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologi," ungkap Ahwil.

Kepala BNN RI Pertama itu menjelaskan, ganja atau juga disebut marijuana untuk Indonesia paling banyak diproduksi di Aceh. Namun, dirinya mengaku tak mengerti mengapa paling banyak diproduksi di Aceh.

Awalnya, Ahwil menceritakan, tanaman ganja ini diproduksi secara massal di beberapa negara seperti Meksiko. Ganja merupakan jenis narkotika yang berasal dari tanaman cannabis, mengadung zat psikoaktif bersifat halusinagen yang dapat merubah persepsi, pandangan dan pemikiran sehingga mengakibatkan disorientasi ruang dan waktu bagi penggunanya.

"Ganja ini juga menjadi jenis narkoba yang paling banyak digunakan di seluruh dunia. Dan karena sifatnya yang sangat adiktif, maka Indonesia melarang ganja dengan UU No.9 Tahun 1976 lalu kembali disahkannya perubahan UU Narkotika menjadi UU No.35 Tahun 2009 dan masih berlaku sampai sekarang," ungkap Ahwil.

Selain Ganja, tambah Ahwil, zat adiktif dengan efek ketergantungan sangat tinggi adalah Methamphetamin (Sahbu, ice, crystal, meth) yang paling populer saat ini. Zat ini sendiri diproduksi dalam lab kecil-kecilan.

"Shabu adalah zat adiktif bersifat stimulan, mempengaruhi sistem saraf pusat secara dramatis, berdampak pada masalah kesehatan, gangguan ingatan, perilaku psikotik dan berpotensi merusak jantung dan otak. Sangat adiktif menyebabkan ketergantungan yang tinggi. Di US mulai dilarang pada 1970, di Indonesia mulai UU.No.5/1997 tentang Psikotropika,"

Zat ini, jelas mantan Duta Besar ini, memiliki effect jangka pendek dan jangka panjang. Jangka pendeknya adalah kehilangan selera hidup, naiknya denyut jantung, tekanan darah dan suhu tubuh, gangguan pola tidur, nausea, perilaku yang tak menentu dan kejang, halusinasi, semanagat berlebihan, mudah marah, panik dan psychosis, convulsions, serangan dan kematian akibat dosis yang terlalu tinggi.

Semenatara efek jangka panjangnya adalah kerusakan permanen pada pembuluh darah, jantung dan otak serta tekanan darah tinggi akibat serangan jantung, stroke dan kematian.

"Kerusakan liver, ginjal dan paru-paru, masalah pernafasam, malnutrini, kerusakan gigi, disorientasi, ketergantubgan psikologis yang sangat kuat, psyshosis dan depresi," tambahnya.

Dalam pemaparannya, Ahwil juga menjelaskan terkait zat ekstasi. Ekstasi, ungkapnya, dikembangkan oleh Merck pada 1912 dengan nama asal MDMA atau methy (menedioxymethamphethamine) untuk pengujian psikologis peperangan.

"Tujuannya untuk mengurangi rasa sakit bagi si pengguna. Pada tahun 1960an zat ini digunakan sebagai obat psikoterapi namun pada 1970an, obat ini mulai disalahgunakan sebagai party drug.
Kerja zat ini sendiri memiliki sifat sebagai stimulan dan halusinogen. Obat ini legal hingga tahun 1984 di US lalu dibanned pada 1985. Sementara di Indonesia dibanned sejak tahun 1997 melalui UU No.5 thaun 1997 tentang psikotropika,"

10 Jaringan Narkoba Internasional terkenal

Tak hanya berbagi tentang varian produk dan cara kerjanya merusak generasi depan masa depan bangsa, pria kelahiran Pematang Siantar, Sumatra Utara, 1 Juni 1947 ini juga membeberkan 10 Jaringan Narkoba Internasional di dunia.

Ada Zhenli Ye Gon yang menduduki peringkat pertama. Zhenli adalah seorang pengusaha Cina-Meksiko. Dia adalah pemilik dan perwakilan hukum Unimed Pharm Chem México, serta berbagai perusahaan Meksiko lainnya. Ia adalah orang yg paling dicari di 180 negara. dia ditangkap oelh aparat As pada juli 2007.

Lalu ada Frank Lucas, seorang pria yang dikenal sebagai gembong narkotika asal Amerika Serikat (AS). Lucas lahir di North Carolina pada 1930. Ia kemudian pindah ke New York, hingga dikenal seorang pedagang narkotika yang besar sepanjang 1960 hingga 1970.

"Ada Klans Bruinsma yang dijuluki raja narkoba belanda nomor satu, ditembak mati oleh anggota mafia dan juga mantan perwira polisi martin Hoogland. Ia dikenal sebaga De Lange atau jangkung satu dan de Dominee atau menteri karena kebiasaanya mengajar orang lain," tutur Ahwil.

Kemudian ada Ismael Zambada Garcia. Semula ia hanyalah seorang petani yang sesekali menjual kokain dan ganja dari Kolombia dalam skala kecil. Namun kemudian kartel Sinaloa mengendalikan wilayah Durango, Chihuahua, Sonora, Nuevo León, dan Michoacán.

Berikutnya ada Gilberto Rondriguez Orejuela yang mendirikan Kartel Calli pada 1970an lalu berdiri secara diam-diam di tengah persaingan dengan Kartel Medelin. Perusahan ini lalu berkembang menjadi basis penyelundupan kokain dari peru dan Bolivia ke Kolombia.

"Lalu ada Joaqim Guzman Loera yang menjadi kingpin narkoba paling ngetop di Mexico. Dia terkenal karena menggunakan terowongan untuk penyelundupan kokain dari mexico ke amerika."

Selanjutnya, ada Osiel Cardenas Guillen yang merupaakan raja narkoba Meksiko dan merupakan pemimpin simbolis dari Kartel Gulf. Lalu ada Amado Carilo Funtes yang menyelundupkan kokain dari mexiko ke Amerika 4 kali lebih banyak dan besar dari yang lainnya.

"Berikutnya da Pablo Escobar. Dia adalah orang paling terkenal atas kekerasannya sebagai pemimpin dari Kartel Medelin. Terkahir ada Jendral Manuel Norigea, seorang jendral yang kemudian menjadi presiden dan panglima tentara di Panama. Namun pada tahun 1989, Jendral Manuel Noriega ditangkap sebagai diktator dan penyelundup narkoba internasional," urai Ahwil.

Dalam mengakhiri pemaparannya, Jendral bintang tiga itu berpesan agar apa yang didengar dan didapat melalui sharing online seputar narkoba ini dapat dijadikan sebagai pengetahuan tambahan agar lebih waspada dan hati-hati terhadap bahaya narkoba.

"Terakhir saya mau berpesan bahwa better knowledge for the better care. Jadi, informasi yang diperoleh dari sharing hari ini dapat menjadi berguna bagi kita agar bebas dari bahaya narkoba," tutup Ahwil.*(Rikard Djegadut).

 

Artikel Terkait