Nasional

DPR Minta Kemendikbd Evaluasi Pengawasan Proses Belajar Online

Oleh : Ronald - Rabu, 16/09/2020 20:30 WIB

Metode pembelajaran jarak jauh atau online banyak memberikan dampak negatif menyusul penganiayaan dilakukan orang tua terhadap anaknya hingga meninggal di Lebak, Banten, beberapa hari lalu. (Foto : Ilustrasi)

Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi X DPR menilai metode pembelajaran jarak jauh atau online banyak memberikan dampak negatif. Hal ini menanggapi kasus pembunuhan yang dilakukan oleh pasangan suami isteri (pasutri) berinisial IS (27) dan LH (26) tahun terhadap satu anak kandungnya yang terlahir kembar, hanya gara-gara susah mengikuti proses belajar online.

Karena itu, Komisi X DPR RI meminta kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mengevaluasi pengawasan atas proses belajar mengajar secara online.

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengatakan, kasus tersebut menunjukkan metode pembelajaran jarak jauh atau PJJ membutuhkan penanganan lebih serius dari pemangku kepentingan (stake holder) terkait.

Menurut dia, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Dinas Pendidikan (Disdik) di seluruh Indonesia harus memantau pelaksanaan PJJ karena banyaknya kendala yang bisa memberikan tekanan psikis terhadap siswa, orang tua siswa, maupun para guru.

"Kasus pembunuhan anak oleh seorang ibu yang kesal akibat anak kesulitan mengikuti PJJ harus menjadi peringatan keras bagi kita semua," ujar Syaiful Huda dalam keterangan tertulis, Rabu (16/9/2020).

Dia menjelaskan, metode pembelajaran jarak jauh memang mempunyai banyak kendala. Baik dari rendahnya literasi digital di sebagian besar ekosistem Pendidikan nasional, keterbatasan kuota data, belum solidnya metode pembelajaran jarak jauh, hingga tidak meratanya sinyal internet di berbagai wilayah Indonesia.

"Berbagai kendala ini menciptakan tekanan psikologis yang lumayan besar bagi para siswa, guru, dan orang tua siswa," kata dia.

Kondisi tersebut, lanjut Huda, diperparah dengan kondisi sosial-ekonomi yang kian berat sebagai dampak pandemi Covid-19. Banyaknya pemutusan hubungan kerja, pemotongan gaji, hingga hilangnya kesempatan berusaha juga yang dialami sebagian orang tua siswa juga membuat beban hidup kian berat.

"Maka bisa jadi berbagai tekanan tersebut menciptakan ledakan emosional jika dipicu hal-hal yang terkesan sepele seperti anak yang tidak cepat mengerti saat melakukan pembelajaran jarak jauh," ujarnya. 

Hal serupa juga disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi. Menurut Politisi Partai Demokrat ini, bantuan yang dikucurkan oleh Kemendikbud selama masa belajar online di masa pandemi Covid-19 sudah terbilang bagus. 

"Soal pulsa, biaya, daring, melaui TV,  Kemdikbud sudah lakukan yang terbaik," ucapnya.

"Kalau soal kriminal, mungkin itu lebih banyak karena faktor kondisi kemiskinan yang banyak terjadi di era Pandemi ini. Ini harus jadi temuan tersendiri. Berapa banyak warga yang menjadi `miskin baru` di era pandemi," pungkasnya. (rnl)

Artikel Terkait