Bisnis

Sudah Diingatkan Ekonom, Pemerintah Akhirnya Evaluasi 54 Proyek Listrik 35 Ribu MW

Oleh : very - Rabu, 08/09/2021 11:15 WIB

Pembangkit Listrik. (Foto: Kumparan.com)

 

Jakarta, INDONEWS.ID -- Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana mengevaluasi 54 proyek pembangkit listrik yang masuk dalam program 35 Giga Watt (GW).

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana mengatakan bahwa ke-54 proyek itu dalam status belum berkontrak atau Power Purchase Agreement (PPA) dengan total kapasitas mencapai 1.563 MW.

"Ini kita evaluasi, karena kita semua tahu pembangkit ini rata rata adalah PLTU. Dan saat ini lembaga keuangan luar negeri itu banyak yang menghentikan pendanaan untuk PLTU ini," ujar Rida dalam Konferensi Pers Virtual, seperti dikutip Kontan.co.id, pada Jumat (4/6).

Sebelumnya, ekonom senior Dr Rizal Ramli sudah mengingatkan bahwa kinerja keuangan PLN akan teganggu karena mega proyek 35 ribu MW tersebut.

Hal itu disampaikan Rizal saat menjabat Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya dalam Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo pada 2015 lalu.

Mantan Menko Perekonomian itu mengatakan, berdasarkan hitungannya dalam 5 tahun ke depan, Indonesia hanya butuh pembangkit listrik dengan kapasitas total 16.000 megawatt (MW), bukan 35.000 MW.

"Kita melihat segala sesuatu dengan faktual dan logis kalau 35.000 MW tercapai 2019, maka pasokan jauh melebihi permintaan, ada idle (kelebihan) 21.000 MW. Di sana ada listrik swasta," ujar Rizal seperti dikutip detik.com, Senin (7/9/2015).

Rizal menjelaskan, dengan kelebihan kapasitas listrik 21.000 MW yang dibangun swasta atau Independent Power Producer (IPP), maka PLN tetap wajib membayar biaya listrik ke perusahaan swasta berdasarkan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik atau Power Purchase Agreement (PPA), antara PLN dengan IPP. Artinya dipakai atau tidak listriknya, PLN tetap wajib membayar ke perusahaan swasta.

"Maka PLN harus bayar 72% listrik dari listrik yang tidak terpakai," ujar Rizal.

Dalam acara itu, Rida Mulyana mengatakan bahwa ada beberapa opsi yang bisa dilakukan untuk proyek pembangkit tersebut. Antara lain diganti dengan pembangkit berbasis EBT atau diganti dengan proyek infrastruktur kelistrikan seperti pembangunan transmisi dan gardu induk.

Adapun, realisasi program 35 GW (35 ribu MW) per April 2021 pembangkit yang telah Commercial on Date (CoD) sebanyak 284 unit dengan kapasitas total mencapai 10.069 MW, 91 unit tahap konstruksi dengan total kapasitas 17.964 MW, 43 unit masuk tahapan kontrak namun belum konstruksi dengan kapasitas total 6.228 MW. Kemudian 25 unit dengan kapasitas 839 MW masuk tahap pengadaan dan 54 unit belum kontrak/PPA dengan kapasitas 1.563 MW.

Rida mengatakan, ada 12 proyek yang tidak dilanjutkan dari total 34 proyek listrik yang terkendala per Mei 2021. Selain 12 proyek yang diterminasi, 7 proyek telah beroperasi dan 15 proyek diputuskan untuk dilanjutkan.

Jika dirinci, 34 proyek ini bersumber dari program 7 GW sebanyak 19 proyek dengan kapasitas 418,8 MW dan proyek reguler sebanyak 15 proyek berkapasitas total 209 MW.

Rida mengungkapkan 12 proyek pembangkit yang dihentikan merupakan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang sebagian besar dimiliki atau digarap PLN.

"Proyeknya dihentikan kenapa? Ya enggak jalan-jalan, mungkin kontraknya memble, terpaksa diterminasi karena kita tidak bisa nunggu lagi," ungkap Rida.

Dia mengatakan ke-12 proyek yang dihentikan tersebut meliputi 11 proyek milik PLN yakni PLTU Kuala Tungkal 2x7 megawatt (MW),  PLTU Ipuh Seblat 2x3 MW, PLTU Bengkalis 2x10 MW, PLTU Tarakan 2x7 MW, PLTU Kuala Pambuang 2x3 MW, PLTU Buntok 2x7 MW, PLTU Raha 2x3 MW, PLTU Bau-Bau 2x10 MW, PLTU Wangi-Wangi 2x3 MW, PLTU Ambon-FTP 1 2x15 MW, dan PLTU Jayapura 2x15 MW. Sedangkan 1 proyek PLTU yang dihentikan milik IPP adalah PLTU Tembilahan 2x5,5 MW di Sumatera.

"Yang terminasi atau dihentikan 12 proyek. Dan diganti dengan proyek lain, misalnya bangun gardu induk dan transmisi di sana. Misalnya PLTU Tambilahan itu tidak akan dilanjut dan dibangun gardu induk untuk penuhi supply (pasokan) listrik di sana," ujar Rida.

Kendati demikian, Rida belum bisa memastikan terkait sanksi yang diberikan untuk proyek-proyek terminasi. Yang pasti, hal tersebut masuk ke ranah PLN. Adapun, total 34 pembangkit ini berkapasitas total 627,8 Mega Watt (MW).

 

Jumlahnya Sangat Fantastis

Rizal Ramli mengatakan, PLN telah menghitung perkiraan listrik yang akan dibayarkan dari 72% atau 21.000 MW yang tidak terpakai nantinya bila proyek 35.000 MW ini selesai dalam 5 tahun ke depan.

Menurut Rizal, jumlahnya cukup fantastis, yakni mencapai US$ 10,763 miliar per tahun atau sekitar Rp 150,6 triliun.

"Mau dipakai apa tidak PLN wajib bayar listrik yang tidak terpakai, 72% yang tidak terpakai dari proyek 35.000 MW itu nilainya tidak kurang dari US$ 10,763 miliar," ujarnya.

Karena itu, katanya, jumah itu sangat membahayakan keuangan PLN. "Bila 35.000 MW ini dipaksakan, maka membahayakan keuangan PLN, bahkan bisa berujung pada kebangkrutan," ujar Rizal.

Sebelumnya juga, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah menyurati Menteri ESDM, Ignasius Jonan dan Menteri BUMN, Rini Soemarno, gara-gara utang PT PLN (Persero) tersebut. Dalam suratnya, Sri Mulyani khawatir kondisi keuangan PLN akibat kewajiban pembayaran pokok dan bunga pinjaman.

Selain itu, katanya, PLN juga dibebani investasi dalam proyek listrik 35.000 MW yang merupakan penugasan pemerintah.

Hal itu akan akibat pada besarnya kewajiban pembayaran pokok dan bunga pinjaman yang tidak didukung oleh pertumbuhan kas bersih operasi. Jadi, ada potensi terjadinya gagal bayar. ***

Artikel Terkait