Opini

Sekolah Penggerak dan Kesiapan Pemda

Oleh : indonews - Jum'at, 10/09/2021 14:24 WIB

Pemerhati isu pendidikan, Sil Joni.(Foto:Istimewa)

Oleh: Sil Joni*

INDONEWS.ID - Kementerian pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah memperkenalkan program Sekolah Penggerak sebagai salah satu solusi meningkatkan kualitas proses pendidikan di sekolah. Pelbagai agenda aksi dalam mengimplementasikan program tersebut telah, sedang, dan akan terus digalakkan. Singkatnya, pihak Kemendikbud begitu optimis dengan efektivitas program ini dalam mendongkrak mutu kinerja sekolah.

Apa kelebihan dari Program Sekolah Penggerak (PSP) ini? Sekadar untuk diketahui bahwa PSP merupakan penyempurnaan dari program transformasi sekolah yang ada sebelumnya. Dalam peluncuran PSP, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim menerangkan bahwa kolaborasi seluruh ekosistem pendidikan menjadi kunci keberhasilan kebijakan ini. Manajemen yang bersifat kolaboratif menjadi `modal utama` keberhasilan PSP tersebut.

Komunitas apa saja yang terlibat dalam PSP dan bagaimana manajemen kolaborasi diterapkan? Pihak Kemendikbud coba menjabarkannya secara sederhana. Pertama, PSP merupakan program kolaborasi antara Kemendikbud dengan pemerintah daerah di mana komitmen Pemda menjadi kunci utama.

Kedua, PSP membutuhkan intervensi yang dilakukan secara holistik, mulai dari SDM sekolah, pembelajaran, perencanaan, digitalisasi, dan pendampingan pemerintah daerah.

Ketiga, PSP itu merupakan program yang ruang lingkupnya mencakup seluruh kondisi sekolah, tidak hanya sekolah unggulan saja, baik negeri dan swasta.

Baca juga : Krisis Ekologi

Keempat, pendampingan program dilakukan selama tiga tahun ajaran dan sekolah melanjutkan upaya transformasi secara mandiri. Kelima, program yang dilakukan terintegrasi dengan ekosistem yang lain hingga seluruh sekolah di Indonesia menjadi Sekolah Penggerak.

Dari penjelasan di atas, keterlibatan Pemerintah daerah (Pemda) menjadi hal yang krusial dan menentukan bagi keberhasilan program ini. Pemda mesti memperlihatkan bentuk dukungan yang praktis agar PSP bisa berjalan maksimal. Spirit kolaborasi dalam PSP tidak hanya terjadi dalam wilayah internal sekolah, tetapi juga dengan para pemangku kepentingan lainnya seperti orang tua, masyarakat, dan Pemda.

Partisipasi Pemda itu sangat mendesak mengingat PSP ini lebih memperhatikan praksis pendidikan di daerah. Mendikbud Nadhiem mengatakan bahwa program ini akan mempercepat transformasi pendidikan di daerah. Menurutnya sangat penting adanya tempat untuk saling berkonsultasi merujuk pada kearifan lokal masing-masing daerah sehingga sekolah lebih terinspirasi dalam melakukan perubahan.

Pernyataan itu rasanya tidak berlebihan. Mengapa? Sekolah penggerak bisa mementor sekolah di sekitarnya. Untuk itu, Sekolah Penggerak akan diberikan sumber daya pendukung. Program itu diupayakan untuk bisa saling terhubung dengan daerah lain. Semangat dasar program ini bukan kompetisi melainkan kolaborasi. Daerah lain tidak dilihat sebagai kompetitor, tetapi mitra dalam sebuah kolaborasi yang sinergis.

Sampai detik ini, saya belum mendengar atau membaca tanggapan dan sikap resmi Pemda Manggarai Barat (Mabar) sebgai bentuk dukungan terhadap PSP itu. Mudah-mudahan saya keliru dalam arti kurang mengikuti perkembangan soal pernyataan resmi Pemda Mabar itu. Padahal, merespons isu itu, mewakili Mendagri, Sekretaris Jenderal, Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri), Muhammad Hudori sudah memberi dukungan terhadap program Sekolah Penggerak melalui empat penegasan berikut.

Pertama, Pemda segera memahami konsep program Sekolah Penggerak secara menyeluruh. Kedua, membuat kebijakan daerah sebagai tindak lanjut untuk mendukung program Sekolah Penggerak dengan berpedoman pada norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) yang ditetapkan Kemendikbud. Ketiga, dinas terkait segera memetakan kebutuhan untuk mendukung pelaksanaan program Sekolah Penggerak. Keempat, tidak merotasi kepala sekolah, guru, dan SDM lainnya selama minimal empat tahun (khusus untuk sekolah negeri) di Sekolah Penggerak.

Kita berharap Pemda Mabar melalui Dinas terkait sudah menerjemahkan beberapa penegasan tersebut dengan mengacu pada pedoman yang ditetapkan oleh Kemendikbud. Pemda Mabar bisa secara kreatif mengelaborasi beberapa penegasan di atas sesuai dengan kearifan lokal yang ada di daerah ini.

Jadi, harus diakui bahwa PSP ini membutuhkan kerja sama yang produktif antara Pempus dengan pemerintahan yang ada di level bawah. Ini perlu kolaborasi, pembinaan dan pengawasan di tingkat pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten/kota.

Saya berpikir meski program yang ditawarkan dari Pusat, secara teoretis sangat brilian, tetapi jika tidak diterjemahkan dan dilaksanakan dengan baik di level bawah, maka peluang kegagalannya lebih besar. Untuk itu, harus bisa dipastikan bahwa pelbagai skema program yang didesain pihak Kemendikbud, jika harus melibatkan Pemda, sudah dipahami dengan baik dan punya komitmen yang kuat untuk melaksanakannya.

Pelbagai pelatihan dalam mengimplementasikan PSP, tidak hanya melibatkan komunitas sekolah, tetapi komunitas lain yang turut berperan dalam menyukseskan program itu. Artinya, semua pemangku kepentingan, baik sekolah, orang tua, masyarakat maupun Pemda mempunyai visi dan kemauan sama dalam memperbaiki tata kelola pendidikan melalui PSP.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di tingkat daerah bisa bertindak sebagai jembatan penghubung antara sekolah dengan Pemda. Program dan agenda aksi dalam PSP mesti dipahami oleh Pemda. Dengan itu, Pemda bisa melihat kira-kira hal-hal apa yang perlu ditanggapi dan dibuat untuk mendukung PSP tersebut. Semestinya, setiap ada kegiatan pelatihan di sekolah berkaitan dengan sosialisasi PSP, Perwakilan Pemda selalu hadir.

Pihak sekolah tidak boleh `berjalan sendiri`. Mereka mesti membuka diri dan mau berkolaborasi secara aktif dengan Pemda dan dengan Dunia Usaha. Hanya dalam dan melalui kolaborasi yang sehat, intensi dasar hadirnya Sekolah Penggerak bisa terwujud. PSP dapat berjalan efektif, jika dan hanya jika semua pemangku kepentingan berkontribusi sesuai dengan kapasitas dan porsinya masing-masing.

Hemat saya, dari pihak Pemda, setidaknya berkomitmen untuk memperkuat dukungan anggaran serta akan mengawal agar tidak terjadi mutasi pada kepala sekolah dan guru yang ditunjuk sebagai Sekolah Penggerak demi kelancaran dan keberlangsungan program ini. Tentu, masih banyak hal lain yang bisa dilakukan Pemda. Intinya, Pemda tidak boleh `tutup mata atau apatis` dengan PSP ini.

*Penulis adalah pemerhati isu pendidikan.

Artikel Terkait