Daerah

Demo Puluhan IRT Bojong Koneng Tolak Wilayahnya Jadi Aksi Premanisme

Oleh : very - Selasa, 05/10/2021 21:02 WIB

Puluhan ibu mendatangi Kantor Desa Bojong Koneng pada hari ini, Selasa (5/10/2021). Mereka menggelar aksi di depan kantor desa tersebut. (Foto: Indonews/Yopi)

Bogor, INDONEWS.ID - Pengrusakan Kantor Desa Bojong Koneng pada Sabtu lalu oleh segelintir orang mendapat tanggapan dari warga setempat.

Puluhan ibu mendatangi Kantor Desa Bojong Koneng pada hari ini, Selasa (5/10/2021). Mereka menggelar aksi di depan kantor desa tersebut.

Dalam orasinya di depan kantor yang masih dijaga aparat kepolisian Polres Bogor dan Polsek Babakan Madang tersebut para ibu menolak keras wilayahnya dijadikan aksi premanisme.

Puluhan ibu yang membawa serta anak mereka menolak keras aksi perusakan kantor desa.

"Kami mendatangi kantor desa guna menyampaikan aspirasi. Kami ibu rumah tangga ini memberi suport dan dorongan kepada staf desa dan Kades Bojong Koneng. Kami cintai kedamaian. Sebagai ibu- ibu, kami menolak kantor desa dijadikan aksi ugal-ugalan oleh orang yang bukan warga setempat," teriak para ibu.

"Kami berkumpul disini karena kami cinta kedamaian. Kami panas-panasan ngga apa-apa. Yang penting kami bisa memberi dukungan buat seluruh pegawai desa agar terus bekerja dan jangan takut," teriak ibu-ibu di depan kantor desa.

Sementara itu, polisi berjaga di Kantor Desa Bojong Koneng, guna mengantisipasi aksi serupa. Mereka mengamankan dan menjaga ibu-ibu yang demo agar tidak disusupi pihak lain.

Yadi Mulyadi, pemuda warga Bojong Koneng yang juga hadir di kantor desa mengatakan, pelaku aksi perusakan kantor Desa Bojong Koneng bukan warganya.

Yadi menegaskan, pihaknya selalu mencintai kedamaian dengan lebih mengutamakan musyawarah ketimbang aksi premanisme berupa perusakan fasilifas umum.

Menurut Yadi, pihaknya tidak melakukan perlawanan apalagi merusak fasilitas umum. Pihaknya akan terus berkomunikasi dengan Sentul City, guna mencari jalan terbaik.

"Ini ada bangunan. Jika Sentul City mau pindahin atau ganti lokasi usai bangunan dibongkar, kami warga disini ikut saja. Kami ingin damai," tegasnya kepada wartawan di depan kantor desa.

Ditempat terpisah yakni di kantor Sentul City di bilangan Jalan MH Thamrin, Desa Citaringgul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor David Rizar Nugroho, Head of Corporate Communication PT Sentul City Tbk (SC) mengungkapkan rasa keprihatinnya dan keanehannya atas aksi anarkis oknum masyarakat yang tidak bersentuhan dengan lahan yang hendak dibuat pembatas.

SC sebagai pengembang properti meminta kepolisian bertindak atas peristiwa anarkis yang mengakibatkan rusaknya fasiltas Kantor Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor pada Sabtu, 2 Oktober 2021 kemarin.

"Aksi anarkis merupakan tindakan preman yang melawan hukum dan tidak dibenarkan berbuat diluar aturan hukum yang berlaku. Aksi preman ini biar aparat kepolisian yang melakukan proses hukum. Hal ini demi menjamin kepastian hukum dan juga bagian upaya menghapus keresahan masyarakat,” tegas David.

Ia menegaskan, kegiatan penataan lahan di Kampung Gunung Batu Kidul, RT 01/11, Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor akhir pekan lalu sudah melalui koordinasi dengan pengurus RT, RW dan pihak desa setempat.

SC, lanjut David, juga mendapat dukungan warga kampung setempat.

“Makanya kami heran saja, kenapa bisa terjadi perusakan fasilitas umum, sementara RT, RW dan pihak desa dan warga mendukung. Aksi anarkis oknum masyarakat tersebut menjadi pertanyaan kami. Aneh yang melakukan penolakan kegiatan adalah warga kampung atau RW lain yaitu oknum warga Gunung Batu Babakan. Kami percaya Polres Bogor mudah mencari pelaku perusakan kantor desa,” katanya.

Keheranan lain menurut David, SC selaku pihak pemegang HGB lahan tersebut, juga belum melakukan pengukuran tapal batas dalam rangka penataan lahan milik Sentul City di kampung tersebut.

“Kami bertanya-tanya ada apa ini. Ukur tapal batas belum, tapi sudah ada aksi dari oknum yang mengaku warga. Kami minta kepolisian mengusut tuntas," pinta David.

PT Sentul City lanjut David, tegas menyatakan tidak membuldozer rumah warga asli Bojong Koneng.

"Yang mereka kejar adalah warga pendatang yang menguasai tanah garapan dari mafia tanah serta mereka mendirikan bangunan tak IMB yang dikeluarkan Pemkab Bogor di atas tanah milik perusahaan pengembang, tempatnya bekerja," tegasnya. (yopi)

Artikel Terkait