Nasional

Tinjau PLBN Aruk, BAIS Cek Aktivitas Ilegal dan Potensi Kerawanan di Kawasan Perbatasan Negara

Oleh : very - Sabtu, 02/03/2024 13:16 WIB

Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar) yang dikelola Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menerima kunjungan Badan Intelijen Strategis (BAIS) Kamis, (29/2/2024). (Foto: Ist)

Sambas, INDONEWS.ID - Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar) yang dikelola Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menerima kunjungan Badan Intelijen Strategis (BAIS) Kamis, (29/2/2024).

Maksud kunjungan BAIS yang dipimpin Kolonel Inf Budi Prasetyo adalah untuk melakukan monitoring sejumlah isu dan permasalahan di kawasan perbatasan negara.

"Kami datang dalam rangka melihat secara langsung aktivitas dan kondisi di Kawasan PLBN Aruk serta memperoleh informasi mengenai aktivitas ilegal serta potensi kerawanan yang terjadi di perbatasan negara," jelas Kolonel Inf Budi Prasetyo seperti dikutip dari siaran pers Humas BNPP.

Kedatangan rombongan BAIS disambut Kepala Sub Bidang (Kasubid) Pengembangan Kawasan PLBN Aruk Yul Ruminda, mewakili Pelaksana tugas (Plt) Kepala PLBN Aruk, Wendelinus Fanu.

Yul menjelaskan bahwa, sebagai pintu perlintasan antarnegara Indonesia- Malaysia resmi, maka aktivitas ilegal hampir tidak pernah ditemukan terjadi di PLBN Aruk.

Hal ini karena didukung sarana dan prasarana yang ada serta dukungan rekan-rekan Customs,IImigration, Quarantine ans Security (CIQS) yang bertugas sesuai dengan tugas fungsinya.

"Tetapi pada sekitar kawasan PLBN Aruk terdapat 5 titik Jalur Tidak Resmi (JTR) atau "jalur tikus". Antara lain terdapat di Kecamatan Paloh, Desa Sungai Bening dan Desa Sebunga yang perlu mendapat perhatian," jelas Yul Ruminda dalam diskusi.

Yul menjelaskan bahwa, dari kerawanan jalur tikus tersebut potensi penyelundupan barang berupa pupuk dan garam.

Hal ini mengingat kedua jenis barang tersebut diperlukan petani, baik untuk pertanian maupun perkebunan sawit dan pengusaha ubur-ubur asin seperti yang berada di Temajuk.

"Sehingga perlu didorong atau dipikirkan kebijakan lokal yang tidak merugikan," tambahnya. 

Ia juga menambahkan, di PLBN Aruk perlu penambahan alat x-ray khusus untuk kendaraan, terutama untuk mendeteksi potensi dan modus kiminal seperti penyelundupan narkotika ataupun senjata ilegal.

Selain itu, perlu didorong kebijakan atau aturan yang spesifik lokal terkait kearifan masyarakat di sepanjang perbatasan serta digalakkan sosialisasi penyuluhan.

"Hal ini bisa menjadi potensi konflik, karena pola pikir masyarakat di perbatasan masih membandingkan sebelum berdirinya PLBN Aruk," ungkapnya. ***

Artikel Terkait