INDONEWS.ID

  • Kamis, 20/02/2020 12:30 WIB
  • Kebohongan Yasonna dan Desakan Mundur yang Kian Menguat

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Kebohongan Yasonna dan Desakan Mundur yang Kian Menguat
Jokowi bersama MenkumHAM Yasona Laoly (Foto: ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Sejumlah kalangan terus menyuarakan ketidakpuasannya atas kinerja Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly karena dinilai memiliki banyak konflik kepentingan.

Salah satunya adalah Dosen Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar. Fickar mendesak Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, harus mundur dari jabatannya.

Baca juga : Buru Harun Masiku, KPK Bentuk Dua Satgas Khusus

Fickar menilai Yasonna tidak mengemban amanahnya selaku menteri secara profesional dan bertanggung jawab.

"Menkumham [Yasonna] harus bertanggung jawab, harus mundur atau dimundurkan karena sepertinya sudah tidak konsentrasi. Di samping juga sering mencampur adukkan kepentingan partai dengan kepentingan negara dan kepentingan umum," kata Fickar melalui keterangan tertulis, Rabu (19/2).

Baca juga : Usai Sukses Tangkap Edhy Prabowo, Novel Baswedan Diminta Buru "Buronan Abadi` Ini

"Menkumham sedang berada di zona conflict of interest dan harus mundur," tambahnya.

Desakan ICW 

Baca juga : Selain Desak Dewas Ganti Ketua KPK, MAKI Yakin Harun Masiku Sudah Mati

Sebelumnya, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, menampik kesimpulan Tim Gabungan perihal kebenaran informasi yang disampaikan Yasonna terkait kesimpang siuran keberadaan Harun Masiku.

Kurnia memandang kekeliruan informasi yang pernah disampaikan Yasonna membuat penyidikan yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi terhambat.

"Dengan adanya kekeliruan data seperti itu seharusnya membuat Presiden Joko Widodo menegur keras Yasonna," tandasnya.

Desakan mundur tersebut disampaikan merespons temuan Tim Gabungan yang menyatakan terdapat ketidaksinkronan data pada Aplikasi Perlintasan Keimigrasian dalam Sistem lnformasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) sejak tanggal 23 Desember 2019 sampai 10 Januari 2020.

Dari ketidaksinkronan tersebut, sebanyak 120.661 data perlintasan orang tidak terdeteksi masuk ke Indonesia melalui terminal 2F Bandara Soekarno Hatta termasuk tersangka eks calon legislatif PDI Perjuangan (PDIP), Harun Masiku.

Perlintasan mereka tidak tercatat karena data di lapangan tidak terkirim ke server lokal dan server Pusdakim di Ditjen Imigrasi.

Pembohongan Publik

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman menegaskan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly telah berbohong soal keberadaan Harun Masiku, tersangka kasus dugaan suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Sudah jelas kok, mau bohong-bohong lagi? Yasonna jelas melakukan pembohongan publik, titik," kata Benny kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (19/2).

Ia meminta Yasonna agar tidak mencari-cari alasan dan menggunakan Tim Gabungan Pemeriksa terhadap Perlintasan Keimigrasian untuk membenarkan alibi-alibi yang tidak sehat di akal.

Benny menegaskan bahwa dirinya sudah menduga Tim Gabungan Pemeriksa terhadap Perlintasan Keimigrasian dibentuk Yasonna hanya untuk membenarkan alibi-alibi yang telah disusun sebelumnya.

"Jangan cari-cari alasan. Tim investigasi itu jangan dipakai untuk membenarkan alibi-alibi yang menurut akal sehat tidak masuk di kepala, di akal sehat publik," kata dia.*(Rikardo).

Artikel Terkait
Buru Harun Masiku, KPK Bentuk Dua Satgas Khusus
Usai Sukses Tangkap Edhy Prabowo, Novel Baswedan Diminta Buru "Buronan Abadi` Ini
Selain Desak Dewas Ganti Ketua KPK, MAKI Yakin Harun Masiku Sudah Mati
Artikel Terkini
BNPP Bersama K/L Susun Bahan Masukan Renaksi Tahun 2025 Terkait Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Laut
Raih Juara Dua "SPM Awards 2024", Pj Bupati Karanganyar: Tujuan Kami Bukan Penghargaan, Ini Hanya Bonus
Ini 5 Fitur Unggulan iPhone 15 Pro Max yang Perlu Anda Ketahui
Pj Bupati Maybrat hadiri Gala Dinner Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Menteri ATR/Kepala BPN Lakukan Peninjauan ke STPN untuk Menyapa Langsung Seluruh Taruna dan Taruni
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas