INDONEWS.ID

  • Sabtu, 02/05/2020 21:30 WIB
  • Disetujui Kemenkes, Jawa Barat Resmi Perpanjang PSBB Mulai 6-19 Mei

  • Oleh :
    • Ronald
Disetujui Kemenkes, Jawa Barat Resmi Perpanjang PSBB Mulai 6-19 Mei
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Foto : istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil mengatakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Provinsi Jawa Barat telah dikabulkan dan disetujui oleh Kementerian Kesehatan.

Hal ini seiring dengan Keputusan Menteri Kesehatan RI yang mengabulkan permohonan Gubernur Jawa Barat atas aspirasi bupati/wali kota untuk PSBB level provinsi. Selanjutnya, PSBB akan mulai berlaku di semua kabupaten/kota mulai tanggal 6-19 Mei 2020.

Baca juga : Flag Off KADIN Fun Run, Kang Emil Ajak Doakan Korban Tragedi di Kanjuruhan Malang

Untuk diketahui, Pada 1 Mei 2020, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menandatangani SK bernomor HK.01.07/Menkes/289/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Provinsi Jawa Barat dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Begitu menerima salinan SK, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil langsung mengumumkan ke publik melalui Live IG sekitar pukul 21.00 WIB.

Dalam SK Menteri tersebut, hanya disebutkan PSBB berlangsung untuk masa terpanjang inkubasi virus atau 14 hari. Namun Gubernur Ridwan Kamil dalam siaran persnya, Sabtu menyatakan bahwa PSBB Provinsi Jawa Barat akan dimulai Rabu (6/5/2020).

Baca juga : Jambore Kades Pertama, Ridwan Kamil: Jadi Pemimpin Bukan Menyiram dengan Bensin

Dihitung masa inkubasi virus terpanjang, maka PSBB Jabar akan berlangsung 6-19 Mei 2020. Dengan keputusan PSBB Jabar, dipastikan PSBB Bodebek dan Bandung Raya akan mengikuti masa terpanjang PSBB Provinsi Jawa Barat.

"Sekarang sudah ada 10 kabupaten/kota yang sudah PSBB, 17 kabupaten kota lainnya akan menyusul PSBB," ujar Emil seperti dikutip Antara.

Baca juga : Ridwan Kamil: Kontingen PON Jabar Dipastikan Dapat Fasilitas Baik

10 Kabupaten/kota yang menerapkan PSBB yakni di kawasan Bodebek (Kabupaten/Kota Bogor, Kab/Kota Bekasi, Kota Depok) dan Bandung Raya (Kota Bandung, Kab Bandung, Kota Cimahi, Kab Bandung Barat, Kab Sumedang).

PSBB Bodebek sebelumnya telah diperpanjang hingga 12 Mei, sementara PSBB Bandung Raya akan berakhir 5 Mei.

Meski berlaku untuk seluruh wilayah di Jabar, prosedur PSBB akan dilakukan secara maksimal di zona merah. Sementara untuk zona hijau bersifat parsial.

Menurut Kang Emil, PSBB Jabar berada pada momen yang pas karena saat ini tren penularan sedang menurun sebagai dampak positif PSBB di berbagai kawasan seperti DKI Jakarta, Bodebek, Bandung Raya, serta kawasan lain di Pulau Jawa.

Lompatan kasus akibat kasus positif impor (imported case) karena hilir mudik warga yang mudik dari zona merah saat ini sedang menurun. Ditambah semangat warga khususnya Jabar tren kedisiplinannya sedang bagus.

Hingga Jumat 1 Mei kemarin, penambahan kasus positif di Jabar 50 orang dan sehari setelahnya atau Kamis penambahan kasus positif hanya tiga orang. "Hari ini, Jumat positif di Jabar adalah nol, tidak ada, zero," kata Kang Emil.

Dia berharap semua pihak menyukseskan PSBB Provinsi untuk mempercepat penanganan Covid-19.

"Kami berharap dengan PSBB Provinsi yang akan dimulai hari Rabu depan (6/5), maka warga Jabar bisa seirama, bisa satu gerakan, satu komando, penguncian wilayah, sehingga tren yang turun ini bisa kita maintain," tandasnya. (rnl)

Artikel Terkait
Flag Off KADIN Fun Run, Kang Emil Ajak Doakan Korban Tragedi di Kanjuruhan Malang
Jambore Kades Pertama, Ridwan Kamil: Jadi Pemimpin Bukan Menyiram dengan Bensin
Ridwan Kamil: Kontingen PON Jabar Dipastikan Dapat Fasilitas Baik
Artikel Terkini
BNPP Bersama K/L Susun Bahan Masukan Renaksi Tahun 2025 Terkait Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Laut
Raih Juara Dua "SPM Awards 2024", Pj Bupati Karanganyar: Tujuan Kami Bukan Penghargaan, Ini Hanya Bonus
Ini 5 Fitur Unggulan iPhone 15 Pro Max yang Perlu Anda Ketahui
Pj Bupati Maybrat hadiri Gala Dinner Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Menteri ATR/Kepala BPN Lakukan Peninjauan ke STPN untuk Menyapa Langsung Seluruh Taruna dan Taruni
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas