Nasional

Ketua DPR: RUU Terorisme Tinggal Tunggu Persetujuan Pemerintah

Oleh : indonews - Senin, 14/05/2018 14:28 WIB

Ketua DPR Bambang Soesatyo

Jakarta,INDONEWS.ID - Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan rencana undang-undang Antiterorisme tinggal disahkan pada sidang mendatang.

"Semua tinggal tunggu pemerintah. Jika pemerintah sepakat tentang definisi dari terorisme, RUU Antiterorisme bisa segera disahkan pada sidang mendatang," kata Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo kepada wartawan di DPR, Senin (14/5/2018).

Politisi dari Golkar ini menjelaskan saat ini RUU Terorissme sudah rampung dan tinggal ketuk palu sejak masa sidang lalu.

"Terkait RUU Terorisme, DPR sebenarnya 99 persen sudah siap ketuk palu sebelum reses masa sidang yang lalu. Namun pihak pemerintah minta tunda karena belum adanya kesepakatan soal definisi terorisme. Begitu definisi terorisme terkait motif dan tujuan disepakati, RUU tersebut bisa dituntaskan," imbuh dia. (Ronald T)

Artikel Terkait