Politik

Korupsi E KTP, Setya Novanto : Masih ada Penikmat Bancaan

Oleh : luska - Senin, 27/08/2018 15:08 WIB

Ilustrasi Setya Novanto (istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Setya Novanto, menyebut masih banyak pihak yang tersangkut kasus korupsi e-KTP yang belum selesai .

Dan ini, lanjut Setya,harus bertanggung jawab, karena sudah menikmati aliran dana mega proyek tersebut.

"Soal e-KTP belum selesai," ujarnya saat tiba di Gedung KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus PLTU 1, Jakarta Selatan, Senin (27/8/2018).

Ditambahkan Setya Novanto, ada dua jabatan yang dianggap punya peran signifikan dalam kasus e-KTP, yaitu mantan Mendagri Gamawan Fauzi dan pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR, Melchias Markus Mekeng.

"Yang penting soal e-KTP juga harus tuntas. Soal Mendagri yang memang punya peran, dia. Dan juga ketua Badan Anggaran (DPR) saat itu ya," kata Setnov.

Sebelumnya, mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto, divonis pidana penjara selama 15 tahun penjara oleh majelis hakim tindak pidana korupsi.

Tak hanya itu saja, ia juga dikenakan denda sebesar Rp 500 juta subsider tiga bulan.

Setya Novanto telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi untuk menguntungkan diri sendiri maupun orang lain. (Lka)

 

Artikel Terkait