Metropolitan

PSBB Total Jakarta, DANTARA: Kebijakan Gagap Anies Rugikan Investor Rp300 Triliun

Oleh : Rikard Djegadut - Senin, 14/09/2020 17:01 WIB

Ketua Umum DANTARA (Damai Nusantaraku) Putri Simorangkir (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menarik `rem darurat" dan kembali menerapkan PSBB total di Jakarta dikritisi berbagai pihak, salah satunya datang dari komunitas Damai Nusantaraku (DANTARA).

"Kami sepakat tarik rem darurat dan kita akan menerapkan PSBB seperti awal lagi," kata Anies yang muncul bersama Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria, Rabu, 9 September 2020, pukul 19.37.

Ketua Umum Dantara Putri Simorangkir mengatakan kebijakan itu Tak hanya mengundang reaksi negatif dari berbagai kalangan, seperti para menteri Kabinet Kerja, kepala daerah, politisi dan kalangan dunia usaha, namun juga telah mengakibatkan anjloknya bursa saham sehingga merugikan dunia usaha sekitar Rp300 trilyun rupiah.

"Pertanyaannya adalah apakah Anies Baswedan sudah mempertimbangkan keputusannya dengan matang? Apakah dia sudah berkoordinasi dan konsultasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang wilayahnya bersinggungan dengan DKI Jakarta? Apakah dia sudah membuat rencana mitigasi (“mitigation plan”) tentang keputusannya tersebut?," tanya Putri kepada Indonews.id, Senin (14/20).

Putri menjelaskan, fakta memperlihatkan bahwa Anies Baswedan tidak melakukan proses yang “prudent” jika melihat reaksi dari berbagai pihak setelah konferensi pers tersebut. Anies Baswedan tidak mengindahkan “good corporate governance” sehingga mengakibatkan kerugian materil dan non-materil yang sangat besar.

Tidak kurang, tambah Putri, Menko Polhukam, Prof. Mahfud M.D pun berkomentar soal keputusan PSBB Jakarta yang terjadi akibat kesalahan tata kata, bukan masalah tata negara. Sehingga seolah-olah Indonesia akan menerapkan kebijakan PSBB yang baru.

"Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan bahwa PSBB Jakarta tidak jelas, sementara Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyarankan agar Anies Baswedan konsultasi dengan Pemetintah Pusat," kutip Putri.

"Setelah pengumuman yang menghebohkan tersebut, dalam rapat daring para menko dengan Anies Baswedan pada 10 September, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto juga mengkritik pengumuman PSBB total karena telah menimbulkan ketidakpastian dan berdampak pada anjloknya IHSG. Sehari setelah Anies Baswedan mengumumkan rencana tersebut, IHSG pada 10 September anjlok 257,9 basis point atau 5,01 persen," tambah Putri.

Seperti diberitakan Tempo, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan turut mengkritik sehingga pasar saham anjlok senilai Rp300 triliun dan pernyataan Anies Baswedan tentang kapasitas tempat tidur isoalsi dan ICU yang tersedian menipis telah menimbulkan kepanikan yang tidak perlu.

Selanjutnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani memperkirakan PSBB total Jakarta bisa mengakibatkan perekonomian kuartal-III tahun ini semakin terjal.

"Melihat berbagai reaksi negatif tersebut, yang mengherankan adalah tidak ada pernyataan bersalah dan penyesalan dari Anies Baswedan setelah kerusakan masif itu terjadi hingga konverensi pers lagi pada hari Minggu siang, 13 September," tegas Putri heran.

Isi konferensi pers pada hari Minggu (13/9/20) menurut Putri, sudah diketahui masyarakat luas. Intinya tidak ada perbedaan yang berarti dengan PSBB sebelumnya walau ada beberapa perubahan yang menyangkut antara lain: perkantoran, tempat/taman rekreasi, restoran dan cafe, dsb.

Sebagian besar warga selama ini, Putri menuturkan, sudah taat dan patuh pada peraturan PSBB yang menyangkut karantina mandiri di rumah masing-masing, WFH sesuai kebijakan kantor, memakai masker dan face shield, jaga jarak, cuci tangan yang rutin serta menuruti semua protokol kesehatan.

Sehingga, dengan diberlakukannya PSBB yang baru menggarisbawahi bahwa kebijakan PSBB selama ini sudah memadai dan hanya perlu penyesuaian dan penegakan hukum yang lebih ketat.

"Yang kami sesalkan adalah pernyataan Gubernur DKI Jakarta yang grasa-grusu yang telah mengakibatkan kerugian dunia usaha sebesar 300 trilyun rupiah," sesal Putri.

Untuk itu, Dantara mengajak seluruh lapisan masyarakat agar lebih bertanggung-jawab baik untuk diri sendiri, keluarga dan sesama dan agar lebih disiplin melakukan prosedure kesehatan. Kita semua harus turut serta mengurangi tumbuh laju COVID-19 ini.

"Terakhir, kami ingin menyatakan agar Gubernur DKI Jakarta konsisten dalam menerapkan PSBB, seperti larangan berkelompok lebih dari 5 orang dengan tidak mengijinkan bentuk-bentuk pengumpulan massa seperti demonstrasi, aksi solidaritas, deklarasi dsb. Kami akan mengawal ini agar tidak terjadi karena dari PSBB sebelumnya, demonstrasi dan deklarasi dengan kerumunan massa masih diijinkan," tutup Putri.

Artikel Terkait