Nasional

Corona Kian Menganas, IDI: Tidak Ada Kata Telat Terapkan Lockdown Sekarang

Oleh : Rikard Djegadut - Selasa, 29/06/2021 15:31 WIB

Pasien Covid-19 saat mendapat perawatan medis di dalam tenda darurat IGD RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (24/06/2021). Akibat ruang IGD sudah penuh, pihak rumah sakit mendirikan tenda untuk men-screening pasien virus Corona (COVID-19) yang berdatangan ke ruang instalasi gawat darurat (IGD). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

Jakarta, INDONEWS.ID - Melonjaknya kasus covid-19 di Indonesia selama beberapa pekan terakhir membuat sejumlah pihak menyerukan lockdown. Salah satunya dari Ikatan Dokter Indonesia.

Sebagaimana diketahui, pada Minggu (27/6) kemarin, kasus konfirmasi covid-19 tembus 21.342 orang yang menjadikannya rekor penambahan baru selama pandemi berlangsung di tanah air.

Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Zubairi Djoerban menilai tidak ada kata terlambat bagi pemerintah Indonesia untuk menerapkan lockdown atau karantina wilayah.

"Apakah menerapkan lockdown atau apapun namanya yang mewakili kedaruratan telat jika dilakukan sekarang? Tidak ada kata telat ketimbang setengah-setengah tapi kita terseret masalah sama berbulan-bulan tanpa perbaikan," kata Zubairi melalui cuitan di akun twitter pribadinya @ProfesorZubairi yang telah dikonfirmasi oleh CNNIndonesia.com, Selasa (29/6).

Zubairi pada pekan lalu juga telah mengusulkan agar pemerintah berani mencoba menerapkan lockdown selama dua pekan.

Ia optimis, lockdown bakal mampu menekan transmisi virus corona di masyarakat sehingga tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) rumah sakit juga dapat diminimalisasi.

Zubairi juga menilai lonjakan kasus covid-19 itu ditengarai mengakibatkan kondisi penuhnya rumah sakit covid-19 di Indonesia.

Ia menyebut, beberapa rumah sakit sudah kewalahan menangani pasien, sehingga terpaksa melakukan triase alias seleksi pasien covid-19. Kondisi itu kebanyakan terjadi saat pasien berada di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

"Miris mendengar cerita-cerita pasien sulit dapatkan rumah sakit. Di sisi lain beberapa rumah sakit kewalahan sehingga harus melakukan triase. Ini dilema moral. Semoga kita cukup siap mengatasi aspek-aspek psikologis yang akan terjadi, terutama bagi dokter dan keluarga pasien," kata dia.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya dengan tegas mengatakan bahwa pemerintah akan tetap memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dengan beberapa penguatan alih-alih lockdown.

Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito baru-baru ini juga mengatakan dalam waktu dekat pemerintah bakal merevisi aturan PPKM Mikro yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 14 Tahun 2021.

Perubahan itu salah satunya menetapkan jam operasional sektor ekonomi seperti mal atau pusat perbelanjaan hingga pukul 17.00 WIB, hingga penghapusan layanan dine in alias makan di restoran. Rencana keputusan anyar itu menurutnya merupakan hasil rapat terbatas bersama Presiden Jokowi pada Senin (28/6) kemarin.*

Artikel Terkait