INDONEWS.ID

  • Jum'at, 02/10/2020 21:01 WIB
  • Menko Polhukam Mahfud MD Nilai Tahapan Kampanye Pilkada 2020 Berjalan Cukup Baik

  • Oleh :
    • Mancik
Menko Polhukam Mahfud MD Nilai Tahapan Kampanye Pilkada 2020 Berjalan Cukup Baik
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.(Foto:Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menilai, pelaksanaan kampanye dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 pada minggu pertama berjalan sudah cukup baik. Tak ada masalah serius yang mengancam agenda nasional Pilkada.

Menurutnya, kunci tahapan kampanye Pilkada aman dari Covid-19 yakni kepatuhan masyarakat melaksanakan protokol kesehatan. Para kontestan wajib memberikan penegasan kepada masyarakat dan seluruh pendukung untuk melaksanakan protokol Covid-19 selama proses Pilkada.

Baca juga : Mahfud Md Mengaku Akan Terus Berjuang untuk Demokrasi dan Keadilan

"Misalnya tidak signifikan itu seharusnya yang hadir 50 ternyata 53 orang, atau ada yang 50 (orang), (tapi) jaga jaraknya di bagian tertentu tidak tertib, ada yang lupa pakai masker, sebagian pakai. Ada (pelanggaran) di 53 (daerah) terjadi, di 53 dari 309 daerah kabupaten dan kota, jadi kira-kira 15% dan itu kecil-kecil, tidak menimbulkan kegaduhan,” ujar Mahfud saat Kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Pelaksanaan Kampanye Pilkada Serentak Tahun 2020 di Sasana Bhakti Praja Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat, (2/10/2020)

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini juga menyinggung soal pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Kota Tegal, yang notabene bukan daerah yang melaksanakan Pilkada. Untuk itu, Mahfud telah menginstruksikan kepada TNI, Polri, dan seluruh aparat penegak hukum untuk melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 melalui 3 strategi atau pendekatan.

Baca juga : Ketua Teladan Pro Ganjar-Mahfud MD, Ica Risanggeni: Kami Optimistis Ganjar-Mahfud Akan Memenangkan Pilpres

"Pertama mitigatif atau preventif cegah. Yang kedua persuasif. Jika sudah diberitahu secara baik-baik, tidak usah ribut, selesai ya selesai. Tapi kalau diperlukan harus ada tindakan represif, artinya penegakkan hukum yang sifatnya ultimum remedium. Saya katakan kepada Polri, TNI, Satpol PP dan aparat penegak hukum, sekali kita lembek, sekali kita kalah terhadap pelanggaran, akan terjadi pelanggaran berikutnya dan di tempat lain berikutnya, sehingga masalah ini tetap harus tegas, disiplin protokol kesehatan," tegas Mahfud.

Mahfud kembali menekankan, tingkat kerawanan penularan Covid-19 itu bukan ditentukan apakah daerah tersebut melaksanakan Pilkada atau tidak, tetapi pada kedisiplinan dalam mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Untuk itu, menurut Mahfud, kuncinya adalah penegakan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

Baca juga : Cawapres Mahfud MD: Mari Kita Jadikan 14 Februari sebagai Pengadilan Rakyat

Terkait pelanggaran yang terjadi pada masa kampanye, Menkopolhukam menilai pendekatan yang dilakukan lebih pada upaya persuasi.

"Yang banyak terjadi dari 53 tadi lebih banyak persuasif, bisa diselesaikan secara persuasif," tutupnya.*

 

 

 

Artikel Terkait
Mahfud Md Mengaku Akan Terus Berjuang untuk Demokrasi dan Keadilan
Ketua Teladan Pro Ganjar-Mahfud MD, Ica Risanggeni: Kami Optimistis Ganjar-Mahfud Akan Memenangkan Pilpres
Cawapres Mahfud MD: Mari Kita Jadikan 14 Februari sebagai Pengadilan Rakyat
Artikel Terkini
BNPP Bersama K/L Susun Bahan Masukan Renaksi Tahun 2025 Terkait Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Laut
Raih Juara Dua "SPM Awards 2024", Pj Bupati Karanganyar: Tujuan Kami Bukan Penghargaan, Ini Hanya Bonus
Ini 5 Fitur Unggulan iPhone 15 Pro Max yang Perlu Anda Ketahui
Pj Bupati Maybrat hadiri Gala Dinner Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Menteri ATR/Kepala BPN Lakukan Peninjauan ke STPN untuk Menyapa Langsung Seluruh Taruna dan Taruni
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas