Nasional

Kasus Suap Meikarta, KPK Panggil Eks Wagub Jabar Deddy Mizwar

Oleh : Ronald - Sabtu, 24/08/2019 13:35 WIB

KPK memanggil mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar, Jumat (23/8/2019). (Foto : istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - KPK memanggil mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar terkait kasus dugaan suap proyek Meikarta di Bekasi. Deddy dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Iwa Karniwa.

"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka IWK terkait tindak pidana korupsi suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Jakarta, Jumat (23/8/2019).

Deddy telah tiba di KPK memenuhi panggilan penyidik pada pukul 10.40 WIB. Deddy mengatakan akan memberikan keterangan yang diketahui kepada KPK terkait kasus tersebut.

"Insya Allah kita berikan keterangan yang sesuai kita tahu," kata Deddy.

Selain Deddy, KPK memanggil Support Service Project Management PT Lippo Cikarang Tbk Edi Triyanto dan Staf Perizinan PT Lippo Cikarang Satriyadi. Mereka juga dipanggil sebagai saksi Iwa.

Sebelumnya Deddy sempat diperiksa KPK pada Desember 2018 lalu juga sebagai saksi dalam penyidikan kasus Meikarta. Saat itu, Deddy diperiksa untuk tersangka Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro (BS) yang telah divonis bersalah dalam kasus tersebut.

Deddy juga sempat menjadi saksi untuk terdakwa mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung pada Maret 2019 lalu.

Kasus dugaan suap terkait proyek Meikarta ini terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap eks Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin. Ada sembilan tersangka yang kemudian ditetapkan KPK dan kini telah divonis bersalah.

KPK kemudian melakukan pengembangan dan menjerat dua tersangka baru, yaitu Iwa Karniwa selaku Sekda Jawa Barat dan eks Presdir Lippo Cikarang Bartholomeus Toto. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara berbeda.

Iwa ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima duit Rp 900 juta. Duit itu diduga diterima Iwa terkait pengurusan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi yang masih terkait dengan Meikarta. (rnl)

Artikel Terkait