Nasional

Tanggapi Rencana APDESI Deklarasi Jokowi Tiga Periode, Korneles: Ini Kudeta Konstitusi

Oleh : Mancik - Jum'at, 01/04/2022 15:45 WIB

Waketum DPP PARKINDO 2021-2026, Korneles Galajinjinay.(Foto:Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Waketum DPP PARKINDO 2021-2026, Korneles Galajinjinay, menegaskan, rencana Asosiasi Pemerintah Desa se-Indonesia, melakukan deklarasi Presiden Jokowi menjabat tiga periode merupakan bentuk kudeta secara langsung terhadap konstitusi.

Menurutnya, konstitusi telah mengatur secara tegas masa jabatan presiden hanya dua periode. Adanya wacana rencana mendukung masa jabatan presiden menjadi tiga periode merupakan upaya langsung melawan ketentuan UUD 1945.

"Indonesia darurat konstitusi, saya menduga ada konspirasi jahat kudeta konstitusi mulai dari pemimpin nasional sampai kepala desa, ini adalah gerombolan manusia di negara kleptokrasi, pengkianat bangsa dan negara, penjahat demokrasi," kata Korneles dalam keterangan tertulisnya kepada media di Jakarta, Jumat,(1/04/2022)

Lebih lanjut mantan Ketum GMKI Periode 2018-2020 ini menerangkan, semua warga negara Indonesia memiliki kebebasan dalam menyuarakan wacana politik di Indonesia. Namun, ia menegaskan, wacana politik yang bertentangan dengan konsititusi merupakan praktik demokrasi yang salah dan cenderung membodohi masyarakat kelas bawah.

Karena itu, ia meminta elit politik di Indonesia, dalam berpolitik mesti tetap berpegang teguh pada prinsip dan etika politik yang baik. Terutama etika politik yang tersirat dalam konsititusi.

"Memang sudah gak benar republik ini, pejabatnya gak punya etika dan moral dalam berpolitik, mereka tipe Machiavellian dalam melanggengkan kekuasaaan, tanda-tanda rakyat akan bergerilia," ungkapnya.

Korneles pun berharap, pemerintah desa terutama para kepala desa se-Indonesia, lebih fokus menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat desa. Hal ini lebih baik daripada ikut terjebak dalam wacana elit politik Jakarta yang cenderung bertentangan dengan konstitusi.*

Artikel Terkait