INDONEWS.ID

  • Senin, 16/10/2017 13:09 WIB
  • Polisi Berhasil Ungkap Jaringan Pengedar Ganja Aceh - Jakarta

  • Oleh :
    • luska
Polisi Berhasil Ungkap Jaringan Pengedar Ganja Aceh - Jakarta
Polda Metro Jaya berhasil ungkap jaringan pengedar ganja Aceh - Jakarta. (Indonews.id/Luska)

Jakarta, INDONEWS.ID - Ditresnarkoba Polda Metro mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis ganja Jaringan Aceh - Jakarta dengan barang bukti ganja berat seluruhnya 386.273 gram yang disimpan di dalam bak truk yang sudah dimodifikasi. Tiga pelaku diamankan, dan satu pelaku tewas ditembak petugas.

"Tersangka Y alias Jali umur 35 tahun tersangka utama pemilik barang (MD), S alias AGAM umur 45 Tahun si supir, SR alias Rajali penerima barang, dan GS penerima barang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (16/10/2017).

Baca juga : Eks Karyawan PT FICC Tuntut Pesangon, Dermawan Salihin terus Mangkir di Sidang PKPU

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat. Sehingga, petugas langsung bertindak cepat.

"Berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkotika jenis ganja di Tol Tangerang - Jakarta, selanjutnya tim yang dipimpin oleh kompol Panji yoga Kanit 3 Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan mencurigai 1 unit mobil Toyota Calya warna putih No polisi B 1671 EOY yang melaju kencang ke arah Jakarta kemudian petugas berhasil menghentikan mobil tersebut di KM 23 Tol Tangerang - Jakarta dan menangkap 2 orang atas nama S alias Razali dan GS," jelasnya.

Baca juga : Kompolnas Dorong Kepolisian Bersinergi dan Mencari Model Terkait Pencegahan Kasus Tindak Pidana Pornografi Anak

Dari kendaraan itu, petugas temukan 2 karung plastik berisi narkotika jenis ganja jumlah 40 bal berat total 38.512 gram. "Kedua tersangka mengaku mendapatkan narkotika ganja tersebut dari saudara Agam di Rest Area Km 43 Tol Tangerang - Jakata Balaraja Kabupaten Tangerang," tambahnya.

Kemudian tim melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka S alias Agam pada hari Jumat (13/10), sekitar pukul 04.30 WIB di Rest Area KM 42 Tol Tangerang - Jakarta.

Baca juga : Ungkap Pelanggaran Pemilu, Hasto: TPN Ganjar-Mahfud Segera Bentuk Tim Khusus yang Terdiri dari Para Ahli

"Kita menyita 1 Unit Truk Fuso yang berisi narkotika jenis ganja. Selanjutnya truk fuso tersebut dibawa ke Polda Metro Jaya dan dilakukan pembongkaran dinding depan bak truk tersebut dan terdapat 315 bal ganja berat seluruhnya 347.761 gram. Jadi total yang kita sita 355 bal ganja," ujarnya.

Lanjut Suwondo, dilakukan pengembangan terhadap pemilik dan berhasil ditangkap tersangka Y alias JALI di Rumah No. 60, RT 006 RW 003, Rempoa, Ciputat Tangerang Selatan pada hari Jumat (13/10), pukul 12.50 WIB dan menyita 2 buah Handphone.

"Kemudian tim membawa tersangka Y alias Jali ke daerah Cibinong, Bogor, Jawa Barat untuk menunjuķkan jaringannya namun tersangka Y alias Jali berusaha melawan dengan berusaha merebut senpi anggota, lalu dilakukan tindakan tegas yang mengakibatkan tersangka Y alias JALI meninggal dunia kemudian jenazahnya dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur," pungkasnya.

Tersangka dikenakan Pasal 113 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) subsiderPasal 111ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal 113ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-UndangRepublik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 tahun.(Lka)

Artikel Terkait
Eks Karyawan PT FICC Tuntut Pesangon, Dermawan Salihin terus Mangkir di Sidang PKPU
Kompolnas Dorong Kepolisian Bersinergi dan Mencari Model Terkait Pencegahan Kasus Tindak Pidana Pornografi Anak
Ungkap Pelanggaran Pemilu, Hasto: TPN Ganjar-Mahfud Segera Bentuk Tim Khusus yang Terdiri dari Para Ahli
Artikel Terkini
Mendagri Lantik Sadali Ie sebagai Pj. Gubernur Maluku
BNPP Bersama K/L Susun Bahan Masukan Renaksi Tahun 2025 Terkait Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Laut
Raih Juara Dua "SPM Awards 2024", Pj Bupati Karanganyar: Tujuan Kami Bukan Penghargaan, Ini Hanya Bonus
Ini 5 Fitur Unggulan iPhone 15 Pro Max yang Perlu Anda Ketahui
Pj Bupati Maybrat hadiri Gala Dinner Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas